Prodi Manajemen Bisnis Syariah di Visitasi Akreditasi BAN-PT

SINAR- Program Studi (Prodi) Manajemen Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta di visitasi oleh tim asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Visitasi ini akan berlangsung selama tiga hari dari hari Jum’at-Ahad (27-29/10) di Ruang Sidang Senat Gedung Rektorat.

Bertugas sebagai asesor yaitu Prof. Muhammad Nasir (UMI Makasar) dan Dian Masyita, SE., MT., Ph. D (UNPAD Bandung). Kedua asesor tersebut akan melihat dan menilai secara langsung Prodi Manajemen Bisnis Syariah dari beberapa aspek yang telah ditentukan oleh BAN-PT.

Dekan FEBI Drs. H. Sri Walyoto, MM., Ph. D dalam sambutannya mengungkapkan meskipun FEBI masih berumur lebih kurang empat tahun, tetapi FEBI IAIN Surakarta sudah melahirkan banyak prestasi dan layak untuk mendapat nilai terbaik dalam visitasi akreditasi saat ini.

Sementara itu Rektor IAIN Surakarta, Dr. H. Mudofir berharap dengan di visitasinya Prodi Manajemen Bisnis Syariah ini dapat menjadi  semangat untuk mengembangkan visi pendidikan Islam yang lebih baik serta untuk meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan kepada masyarakat sehingga semakin baik dari tahun ke tahun.

Empat hal yang yang diperhatikan IAIN Surakarta secara khusus yakni, peningkatan mutu tata kelola, peningkatan mutu SDM, peningkatan mutu publikasi dan riset, dan peningkatan mutu kegiatan mahasiswa. IAIN Surakarta memiliki mandat untuk mempersiapkan generasi unggul, berdaya saing yang dapat meneruskan dan mengisi Kemerdekaan bangsa Indonesia, pungkasnya.

Tim asesor sejatinya adalah tim verifikator bukan tim investigator, terang Prof. Nasir selaku asesor BAN-PT. Oleh karena itu kedatangan tim asesor bukanlah sebagai momok yang menakutkan tetapi kunjungan ini adalah untuk mengawal mutu dan meningkatkan mutu kelulusan pendidikan tinggi kedepan khususnya di prodi Manajemen Bisnis Syariah FEBI IAIN Surakarta.

Lebih lanjut tim penyusun borang Prodi Manajemen Bisnis Syariah telah siap di visitasi, hal ini dibuktikan dengan telah disiapkannya segala kebutuhan dokumen yang digunakan sebagai bukti dalam proses visitasi seperti data dosen, data penelitian, data pengabdian masyarakat serta kebutuhan data yang lainnya yang digunakan dalam proses penilaian akreditasi tersebut. (Gus/Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta