Ikhlas Beramalnya Pustakawan Dengan Menebarkan Kedamaian

Dalam Rangka Hari Amal Bakti (HAB)

Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) 03 Januari

Oleh: Triningsih, S.IP
(Pustakawan Muda IAIN Surakarta)

#BanggaIAINSurakarta

Tanggal 03 Januari merupakan hari yang sangat bersejarah bagi Kementerian Agama Republik Indonesia. Pasalnya pada tanggal tersebut merupakan hari lahirnya salah satu kementerian yang berbasis agama dan mempunyai semangat ikhlas beramal tersebut. Dalam bahasa yang akrab di dunianya adalah Hari Amal Bakti (HAB).

Dengan mengusung tema “Tebarkan Kedamaian”, pada tahun 2018 ini, Kementerian Agama merayakan Hari Amal Baktinya yang ke-72 tahun. Usia tersebut merupakan usia yang cukup matang bagi perjuangan dalam kehidupan sebuah organisasi dengan konteks berbangsa dan bernegara. Dimana pada logo kali ini terdapat sepasang tangan yang jari-jarinya membentuk gambar hati. Semangat yang diusungnya kali ini adalah semangat “bersih melayani”. Yang mana  masyarakat bisa beranggapan bahwa kementerian ini adalah kementerian yang suci dan tanpa dosa.

Tugas penting yang diemban Kementerian Agama yaitu membawahi semua problem keagamaan di tanah air. Tugas pokok tersebut sebagaimana dalam Keppres No.45 tahun 1974 lampiran 14 Bab 1 Pasal 2 adalah menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintah dan pembangunan di bidang agama. Hal tersebut juga merupakan bentuk kongkret pengamalan Pancasila; Sila 1”Ketuhanan Yang Maha Esa” dan pengamalan UUD 1945 Bab XI Pasal 29 ayat 1 “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Kementerian Agama adalah salah satu kementerian pemerintah setingkat menteri yang mempunyai slogan ikhlas beramal. Dimana hal tersebut mengisyaratkan bahwa kementerian agama hendak menjadikan dirinya sebagai kementerian yang berbakti kepada bangsa, negara dan Tuhan secara maksimal dengan tanpa memikirkan imbalan dan pujian dalam menjalankan tugasnya. Sedangkan istilah Hari Amal Bakti (HAB) mengindikasikan amal adalah perbuatan bernuansa positif, dan bakti merupakan bentuk pengabdian pelayanan seseorang pada orang lain dalam komunitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara ikhlas.

Dalam Kamus Al-Munawir:388, ikhlas bermakna murni, tidak tercampur, bersih, jernih, bebas, terhindar, selamat dari keburukan. Sedangkan menurut Sahal dalam Ihya Ulumiddin:369, ikhlas adalah adanya konsistensi perbuatan seseorang hanya pada Allah semata. Imam Al-Ghazali menuturkan, “Setiap manusia binasa kecuali orang yang berilmu orang yang berilmu akan binasa kecuali orang yang beramal (dengan ilmunya). Orang yang beramal juga binasa kecuali orang yang ikhlas (dalam amalnya). Namun orang yang ikhlas juga tetap harus waspada dan berhati-hati dalam beramal.”

 

Pustakawan yang Ikhlas Beramal

Semangat ikhlas beramal hendaknya patut ditiru oleh pustakawan. Sebagaimana dalam keseharian melayani pemustaka atau pengguna, pustakawan harus sadar benar bahwa pemustaka yang datang ke perpustakaan itu berasal dari berbagai kalangan lapisan masyarakat. Kita bisa mengibaratkan bahwa pengguna yang datang ke perpustakaan itu keadaannya miskin. Miskin disini bisa diartikan pengguna yang memang tidak mempunyai uang untuk membeli buku, sehingga mereka berkunjung ke perpustakaan untuk mendapatkan buku yang dikehendakinya. Miskin arti kedua adalah miskin informasi, dimana mereka kurang paham dan kurang mengerti tentang suatu hal sehingga mereka berkunjung ke perpustakaan kemudian meminta tolong kepada pustakawan untuk menjelaskan serta mencarikan informasi yang dibutuhkannya.

Lasa HS (1994:122), mengemukakan bahwa layanan perpustakaan mencakup segala kegiatan layanan kepada pengguna yang berkaitan dengan pemanfaatan, penggunaan koleksi perpustakaan dengan tepat guna dan tepat waktu untuk kepentingan pengguna perpustakaan. Hal tersebut juga sejalan dengan Soeatminah (1992:129), bahwa kegiatan perpustakaan yang langsung dirasakan oleh pengguna adalah pelayanan, karena pelayanan dianggap sebagai ujung tombak perpustakaan. Sedangkan menurut Nasution dalam Martoatmojo (2009) mengemukakan bahwa perpustakaan adalah pelayanan. Perpustakaan identik dengan pelayanan. Bahkan tidak ada namanya perpustakaan bila tidak ada pelayanan.

Pustakawan yang mempunyai semangat ikhlas beramal dalam melayani pengguna itu hebat sekali. Jika kita mau menengok barang sebentar tentang tugas yang dilaksanakannya di perpustakaan. Pekerjaan dari menghimpun informasi, kemudian mengelolanya, serta menyediakan informasi tersebut bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Kemudian dalam melayani pengguna, pustakawan harus mendasarinya dengan semangat ikhlas beramal menebarkan kedamaian. Maka tepat sekali julukan terhadap pustakawan itu adalah pahlawan peradaban.

Sentanu dalam Quantum Ikhlas (2007), menyebutkan komponen ikhlas yang terdiri dari sikap syukur, sabar, fokus, tenang, dan bahagia justru dianggap sikap yang lemah. Sikap itu dikhawatirkan akan membuat mereka kurang dihargai orang, tidak tercukupi materi, atau tidak tercapainya tujuan hidup karena tidak adanya ambisi. Padahal yang terjadi justru sebaliknya. Dalam kondisi ikhlas manusia justru akan menjadi sangat kuat, cerdas, dan bijaksana. Kita bisa berfikir lebih jernih, mampu menjalani hidup dengan lebih efektif dan produktif untuk mencapai tujuan. Bahkan hubungan kita dengan siapa pun akan terjalin semakin menyenangkan.

Oleh karena itulah, saya sebagai bagian dari keluarga besar Kementerian Agama mengucapkan Selamat Hari Amal Bakti Kementerian Agama yang ke-72 tahun. Semoga Kementerian Agama akan senantiasa Menebarkan Kedamaian serta Bersih Melayani demi mencapai bangsa menuju Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur. Dan begitu pula terhadap pahlawan peradaban, semoga pustakawan dalam kesehariannya bisa melayani pemustakanya dengan senantiasa Menebarkan Kedamaian serta Bersih Melayani serta tetap berbasis Ikhlas Beramal sehingga pustakawan akan selalu dikenang oleh generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.