Fakultas Syariah Gelar Internasional Seminar on Sharia, Law and Muslim Societies

SINAR – Fakultas Syariah (Fasya) IAIN Surakarta menggelar Internasional Seminar on Sharia, law and Muslim Societies Selasa (8/5/2018) di Syariah Hotel Solo.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta undangan dan peserta call papers yang berjumlah sekitar 100 (seratus) orang peserta yang terdiri atas akademisi, praktisi, profesional dan mahasiswa asing dari berbagai negara.

Umi Rohmah, S.H.I., M.S.I. ketua panitia mengungkapkan salah satu tujuan acara, “Ini sebagai upaya menggali trend dan isu-isu baru dalam studi Islam terutama hukum Islam dalam konteks lokal maupun global”, terangnya.

Sementara Dekan Fakultas Syariah Dr. M. Usman, M.Ag. berterima kasih atas kerja sama seluruh panitia atas terselenggaranya seminar ini. Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan persembahan Fakultas Syariah bagi kemajuan Islam dan tegaknya Hukum di Indonesia.

Rektor IAIN Surakarta Dr. H. Mudofir, M.Pd. menyambut acara. Sekaligus keynote speech memaparkan tema “Sharia and Law in The Digital and Social Media”. Rektor melihat bahwa untuk merespon perkembangan hukum Islam di media masa diperlukan ijtihad. Oleh karena itu ia berharap adanya ide ide segar dari peserta seminar. “I hope, distinguished ladies and gentlemen, that this international seminar will generate a number of fresh ideas to answer those challenges. I am very convinced that the presence of you, prominent experts, in this seminar will serve and contribute to the main concepts aforementioned so that they become materials of research of students in the future”, paparnya.

Setelah opening ceremony usai, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fasya Sidik, M.Ag. mendatangani MoU dengan beberapa lembaga penting untuk kamajuan Fasya. Diantaranya dengan BAZNAZ Solo dan Perhimpunan BMT Indonesia.

Seminar pun dimulai. Ketokohan para narasumber yang ahli dibidangnya dan latar belakang prestasi akademiknya menjadi magnet tersendiri bagi para peserta. Dalam seminar itu mereka memaparkan beberapa tema populer dalam kajian tentang Sharia, Law and Muslim Societies

Tema pertama, “Pemikiran Hukum Islam dari Klasik ke Kontemporer”. Oleh Mun’im Sirry, M.A., Ph.D. (Assistant Professor at University of Notre Dame, USA), dikupas sedemikian dalam dengan berbagai sudut pandang yang tajam.

Salah satu pandanganya yakni dalam kajian pemikiran hukum Islam selain merujuk buku buku kontemporer, dengan berbagai tawaran metodologi baru, tetap harus mengkaji kitab klasik. “Coba saya tantang, masihkan dalam mengkaji merujuk langsung dari turats klasik? Misalnya ketika mengkaji fiqih langsung merujuk kitab Al Umm karangan Imam Syafi’i?”, tantangnya kepada para peserta seminar.

Berlanjut tema berikutnya “Tantangan Hukum Ekonomi Indonesia dalam Konteks Lokal dan Global”, dibedah Prof. Nandang Sutrisno, S.H., M.H., LLM., Ph.D. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta).

Terakhir tema “Peran Lembaga Penegak Hukum dalam Dinamika Syari’ah dan Hukum di Era Digital”, dipaparkan Ketua Kamar Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H.

Adapun sub themes dalam seminar ini di antaranya Islamic law and fatwas, law and politic, filantropy and Islamic economi serta media and identity

Dimoderatori Dr. Ismail Yahya, M.A., seminar berjalan menarik. Saat sesi tanya jawab, para peserta pun berebut mendapatkan kesempatan bertanya kepada narasumber. Setelah usai, dilanjutkan plenary session. Dimana para peserta call papers dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mempresentasikan papernya. (MgUlil-MgShahnaz/ Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta

Sumber: Winarto (Fak. Syariah)
Dok: Kristyanto