IAIN Surakarta Tandatangani Perjanjian Teknis Pengelolaan Kearsipan dengan Dinas Kearsipan Pemprov Jateng

SINAR- Tak berselang lama setelah beberapa waktu silam IAIN Surakarta bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengadakan pelatihan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) bagi para pimpinan dan staf, kini IAIN Surakarta kembali menjalin kerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama dengan IAIN Salatiga dan Politeknik PUSMANU Pekalongan. Kerjasama tersebut berupa penandatangan perjanjian teknis tentang pengelolaan kearsipan. pada, Senin (28/5) di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat.

Rektor IAIN Surakarta Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan IAIN Surakarta telah mendapatkan hibah berupa aplikasi SIKD dari ANRI yang saat ini sedang dalam masa penggodokan agar sesegera mungkin dapat diterapkan dan disosialisasikan. Hal ini penting guna meningkatkan mengefektifkan dan mengorganisasi tata kelola kearsipan, ujar beliau.  Selai itu beliau juga berharap Kedepan tata kelola harus semakin baik sehingga dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, karena kekayaan tidak lagi diukur secara fisik namun bukti otentik berupa arsip lah yang dinilai sebagai kekayaan karena itu kearsipan merupakan jangkar untuk mengukur kekayaan dan kualitas suatu perguruan tinggi.

Senada dengan Rektor IAIN Surakarta, Direktur Politeknik PUSMANU Pekalongan serta Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Salatiga menyampaikan hal serupa, ini merupakan pijakan hukum kita bersama dalam melangkah kedepan mengembangkan kearsipan dan dapat mendukung prodi administrasi perkantoran sebagai referensi tempat mempraktekkan ilmu yang telah di dapat di bangku kuliah  (baca: PPL) sehingga mahasiswa yang lulus memiliki kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, ujarnya

Sementara itu dalam arahannya Muhammad Masrofi, S.Sos., M.Si selaku Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan, kearsipan sering dipandang sebelah mata karena seringkali arsip itu hanya dibutuhkan saat terjadi pemeriksaan oleh suatu badan pemeriksa maupun oleh dirjen, padahal kearsipan bisa menjadi fungsi perencanaan untuk tahun-tahun yang akan datang, fungsi pengawasan maupun fungsi evaluasi agar kegiatan-kegiatan yang akan datang menjadi lebih baik terukur dan terarah semua bisa dikerjakan dengan melihat histori dari arsip-arsip yang ada. Dengan adanya jalinan kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, dan dapat menjadi pembuka jalan untuk kerjasama-kerjasama di bidang yang lain tambahnya.  (Zat/Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta