Program Aktualisasi Latsar CPNS Sebagai Taklif dan Dedikasi Organisasi

 

Oleh : Ahmadi Fathurrohman Dardiri, M.Hum.
(Dosen Tafsir pada Fakultas Syariah IAIN Surakarta)

#BanggaIAINSurakarta

 

Selama Mei-Juni 2018, Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III 2018 di IAIN Surakarta berjumlah 15 orang mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang. Kelima belas dosen baru tersebut menjalani serangkaian pembelajaran, dari mulai latihan baris berbaris, pembelajaran di ruang kelas, hingga merancang aktualisasi di satuan kerja (satker) IAIN Surakarta.

Aktualisasi, semacam pengabdian kepada instansi, dijalankan selama 80 hari penuh pasca Latsar. Aktualisasi wajib dilaporkan detil kegiatannya untuk kemudian dinilai oleh pihak BDK Semarang. Singkat kata, keseluruhan proses Latsar (dulu dikenal dengan istilah Prajabatan) yang dijalani, kelak jika lulus, akan menghilangkan huruf C (calon) pada CPNS menjadi PNS. Sebuah status final yang diidamkan oleh para CPNS seluruh Indonesia.

 

Aktualisasi Sebagai Taklif

Sebagai salah seorang peserta Latsar 2018, satu hal menarik yang dapat saya ambil sebagai refleksi penting adalah saat proses penyusunan rancangan aktualisasi. Rancangan ini berbentuk proposal semi ilmiah. Sebagai dosen, saya paham betul rasanya menyusun proposal. Di sini saya merasakan kembali aura ‘mahasiswa penyusun skripsi’ yang khawatir jika proposalnya ditolak dosen pembimbing. Beberapa dari kami tertolak proposalnya. Revisi dijalani dengan semangat ‘45 agar dapat diterima proposalnya.

Rancangan aktualisasi dalam pandangan saya sepadan taklif atau beban pada diri seorang pemuda yang telah dewasa secara aturan Islam. Yang mulanya tidak wajib sholat, kini menjadi wajib sholat. Yang mulanya selalu mengandalkan peran orang tua, kini wajib bertanggungjawab atas setiap tindakannya secara personal. Bedanya, aktualisasi ini sejak awal adalah ‘permintaan personal’ seorang CPNS untuk dapat berubah status menjadi PNS. Lebih dari itu, program yang dirancang pun juga merefleksikan preferensi personal seorang CPNS kelak ketika menjalankan aktualisasi di satker masing-masing.

Aktualisasi sebagai taklif yang dipilih seorang CPNS dilakukan secara sadar dan karenanya wajib dipertanggungjawabkan. Pilihan untuk memikul sebuah amanah mulia ini mengingatkan saya akan statemen al-Qur’an tentang antusiasme manusia menanggung amanah dari Allah, sementara langit dan gunung enggan untuk menerimanya karena khawatir tak mampu. Apa yang termuat pada QS al-Ahzab 33:72 tersebut justru ditutup dengan statemen tegas yang meremehkan manusia. Atas apa yang coba diembannya itu, dikatakan bahwa manusia itu adalah sosok dzaluuman jahuulan (dzalim dan bodoh).

Dalam tafsir al-Thabari, al-Thabari menyebutkan bahwa dzaluuman berada dalam koridor dzalim terhadap diri sendiri. Sementara jahuulan berada dalam koridor amanah keagamaan (ibadah) antara manusia sebagai hamba kepada Allah sebagai Tuhannya. Dari sumber yang sama, dikatakan bahwa terjadi obrolan antara Tuhan dan Adam perihal tanggungjawab yang dimaksud. “Jika kamu berhasil menjalankannya, aku ganjar dengan pahala. Jika kamu gagal, akan disiksa.” Adam secara sadar mengambil amanah itu dan menerima segala konsekuensi yang ditimbulkannya.

 

Aktualisasi sebagai Cermin Dedikasi Berorganisasi

Sebagaimana tertuang dalam modul-modul terbitan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, rancangan aktualisasi hendaknya mengandung nilai-nilai keorganisasian yang ditentukan. Salah satu yang utama adalah Nilai Dasar PNS yang memuat ANEKA : Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi.

Akuntabilitas adalah sikap bersedia dan rela bertanggunjawab lebih atas apa yang diamanahkan kepadanya. Nasionalisme adalah sikap hidup yang muaranya keberpihakan kepada bangsa, negara dan segenap tumpah darahnya. Sementara itu, Etika Publik dan Komitmen Mutu berkenaan dengan resepsi publik atas tugas yang kita jalankan sebagai PNS. Anti Korupsi memiliki ruang lingkup pertanggungjawaban atas amanah yang diembankan kepada PNS, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Makin komitmen terhadap Anti Korupsi, makin tinggi kepercayaan publik kepada PNS.

Selain itu, 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama RI juga tak kalah penting untuk diinternalisasi dalam proses aktualisasi seorang CPNS di satker PTKIN masing-masing. Kelima nilai tersebut adalah : Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab, dan Keteladanan.

Bagi saya, kedua rumusan nilai tersebut perlu diinternalisasi tidak hanya oleh CPNS saja melainkan juga oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah lama menyandang status PNS. Internalisasi keduanya kelak melahirkan jiwa-jiwa dedikatif di diri masing-masing PNS. Alarm pengingat ini wajib disemarakkan kembali secara istiqomah mengingat telah masifnya kritik atas dedikasi yang kini entah di mana rimbanya. Pernyataan “…yang hilang dari kita adalah dedikasi…” barangkali cocok menggambarkan keadaan PNS kita dewasa ini. Demikian. Wallahu a’lam.