53 Pegawai Negeri Sipil di IAIN Surakarta Ikuti Tes Asesmen

SINAR- Berdasarkan pasal 68 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menegaskan Pengangkatan dalam satu jabatan harus sesuai berdasarkan perbanadingan objektif antara kompetensi dan kualifikasi syarat jabatan dengan kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki oleh ASN. Dengan landasan hal tersebut maka pada hari Kamis (7/6), IAIN Surakarta melalukan asesmen kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan IAIN Surakarta di Aula Pascasarjana lantai 4.

Asesmen merupakan salah satu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang, terhadap suatu kompetensi, berdasarkan bukti-bukti. Asesmen adalah syarat utama suatu instansi untuk melakukan Promosi, Rotasi dan Mutasi Pejabat.  Dalam Tes Asesmen ini akan menggandeng langsung lima assesor profesional dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, adalah Dra. Machmuroch, MS., Psikolog, Nugraha Arif Karyanta, M.Psi., Aditya Nanda Priyatama, M.Si, Cahyana Nur Sidiq, M.Pd., dan Diah Sukma Ningrum, S.Psi

Kegiatan Asesmen ini akan berlangsung selama dua hari kedepan yang akan diisi dengan beragam Test diantaranya Psikotes, LGD (Leaderless Group Discussion), In Basket test, Tes Kompetensi, Tes Penguasaan Dasar dan Wawancara. Diikuti oleh 53 peserta yang terdiri dari Kepala Bagian (Kabag), Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Staf Pelaksana.

Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perncanaan dan Keuangan Dr. H. Muhammad Munadi, S.Pd., M.Pd. menyampaikan pentingnya asesmen untuk menjaring calon-calon pejabat baru yang memenuhi kualifikasi yang nantinya dapat mengisi jabatan yang baru. Hal ini dimaksudkan untuk menilai kompetensi pegawai, mengukur integritas, mengukur komitmen, dll, ujar beliau saat memberikan kata sambutan. Diakhir sambutan Munadi membuka secara resmi kegiatan asesmen dan mengucapkan selamat mengikuti rangkaian tes kepada seluruh peserta asesmen. (Zat/Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta