PKPPN IAIN Surakarta Ikuti Forum Konsultasi Publik Cegah Ekstremisme

SINAR- Pusat Kajian dan Pengembangan Pesantren Nusantara (PKPPN) IAIN Surakarta mengikuti kegiatan Konsultasi Publik dengan tema Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan Ekstremisme (PE) Kekerasan yang mengarah Terorisme bersama Organisasi Masyarakat Sipil yang dilaksanakan oleh Wahid Foundation bekerjasama dengan Direktorat Kerjasama Regional Multikultural Deputi Bidang Kerjasama Internasional BNPT di hotel Bidakara Jakarta, Kamis (19/07).

Kegiatan ini merupakan respon atas semakin berkembangnya penyebaran ancaman terorisme serta situasi-situasi yang mendukung terorisme, terlihat dengan kian masifnya ekstremisme berbasis kekerasan. Saat ini, kelompok ekstremis dalam praktiknya tidak hanya melalui ruang-ruang pertemuan secara langsung, namun juga menggunakan berbagai sarana yakni berbasis teknologi informasi dan komunikasi, khususnya internet.
Salah satu strategi untuk merespon permasalahan di atas, sebagaimana yang diungkapkan alamsyah selaku perwakilan dari Wahid Foundation, bahwasanya pemerintah Indonesia dipandang perlu untuk menyiapkan regulasi rencana aksi nasional penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dengan harapan dapat menjadi panduan dalam mengatasi faktor-faktor pendorong (push factors) dan faktor-faktor penarik (pull factors) ekstremisme berbasis kekerasan maupun tindak pidana terorisme di Indonesia.
Andika selaku direktur deputi bidang kerjasama Internasional BNPT menyampaikan tujuan penyusunan RAN PE ini adalah meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga Negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, sekaligus juga meningkatkan ketahanan masyarakat dari ancaman ekstremisme berbasis kekerasan, sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban Negara untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia. RAN PE ini sendiri mengadopsi kerangka empat pilar penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme, yang meliputi ; 1) Pilar pencegahan yang mencakup kesiap-siagapan, kontra radikalisasi, dan perlindungan. 2) Pilar deradikalisasi, 3) Pilar penegakan hokum dan penguatan kerangka legislasi dan 4) Pilar kemitraan dan kerjasama Internasional.
Selanjutnya dengan forum ini diharapkan dapat merekomendasikan hasil RAN PE untuk dijadikan sebagai perpres, tambah andika.
Peserta dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari puluhan organisasi masyarakat (civil society) seluruh Indonesia yang konsen terhadap issue-issue radikalisme dan toleransi. (Gie/Humas Publikasi) #banggaIAINSurakarta

Sumber: Abd Hadziq-Dosen dan Ketua Bidang Advokasi PKPPN IAIN Surakarta