MENEGASKAN KEMBALI, PERAN PENTING KPA

Oleh: Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd
(Rektor IAIN Surakarta)

 

Dalam arahan rapat koordinasi Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan Kementerian Agama, Menteri LHS menegaskan kembali peran penting KPA dalam serapan anggaran untuk pembangunan. KPA menurut Menteri punya tugas mulia karena mereka diberi kepercayaan oleh Tuhan dan negara untuk mengelola anggaran bagi kesejahteraan serta pelayanan publik.

Karena itu, menurut Menteri, KPA harus total dalam melaksanakan tugas. Ada dimensi keillahian dan kemanusiaan dalam tugas KPA mengejawantahkan kemaslahatan publik lewat serapan anggaran. Jika KPA tidak total apalagi bersikap koruptif akan mengamputasi hak-hak rakyat untuk memperoleh manfaat pembangunan. Serapan yang lambat akan berpengaruh pada pelayanan dan kinerja, karena itu KPA dituntut untuk jeli membaca hambatan dan sesegera mungkin mengambil solusi–dengan melakukan revisi misalnya.

Dengan tarikan nafas panjang dan penuh kesungguhan, Menteri LHS mengingatkan agar KPA tidak menjadi bagian dari masalah serapan. “Adalah sangat berdosa”, kata Menteri, “bila KPA tidak peka pada masalah-masalah serapan apalagi koruptif. Taruhannya adalah kesejahteraan dan pelayanan masyarakat luas yang terabaikan”.

Selanjutnya, secara berulang Menteri LHS mengingatkan agar kehormatan KPA yang diberikan Tuhan dan negara dijalankan dengan sebaik-baiknya. KPA adalah medium kemaslahatan publik yang dituntut terus tajam dalam kemampuan mengatasi masalah serapan yang berdampak pada pembangunan.

Lebih jauh, Menteri LHS dalam arahannya mengaitkan tugas KPA dengan apa yang dalam doktrin Islam sebagai ‘amanah’. Amanah adalah salah satu sifat kenabian yang dalam teori sosial sebagai inti terciptanya ikatan-ikatan sosial berbasis saling percaya atau mutual trust. Nah, dalam perspektif arahan Pak Menteri KPA adalah amanah Tuhan dan Negara yang menjadi ujung tombak pembangunan–dalam konteks ini di lingkungan Kementerian Agama. Semoga Allah swt memberi kekuatan amanah kepada para KPA.

(Jakarta, 8 Agustus 2018, Mudhofir Abdullah)