Membincang Pendidikan Karakter Jawa

Oleh: Abdul Ghofur, S.Pd.I
(Staf Akademik FITK IAIN Surakarta)

#banggaIAINSurakarta
#suksesAPT-A


Ilustrasi: Pandhawa (http://bratasenawidya.blogspot.com)

Masih terngiang jelas dalam ingatan, betapa biadabnya kejadian pengeroyokan dan penganiayaan yang beberapa minggu lalu sempat viral videonya. Ya, benar sekali, yaitu kasus penganiayaan yang menimpa Haringga Sirila (23) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018). Apalagi jika menilik bahwa para pelaku masih usia muda atau bahkan di bawah umur, sontak publikpun dibuat heran dan menyayangkan kejadian tersebut.

Bukankah mereka para pelajar (baca: usia sekolah) seharusnya telah memiliki bekal moral dan sopan santun tentang bagaimana bergaul dan menyelesaikan masalah. Bagaimana nilai karakter semangat kebangsaan, demokratis, sportifitas, jujur, bertanggungjawab, toleransi, cinta damai, peduli sosial, dan lainnya dipupuk dan dikuatkan? Ke mana karakter-karakter tersebut terinternalisasi di dunia pendidikan? Sehingga pada kenyataannya kejadian naas tersebut bisa terjadi, tentu penyebabnya tidak tunggal dan multi aspek, perlu penggalian yang lebih mendetail dan mendalam.

Mau tidak mau pendidikan menjadi salah satu institusi yang menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan institusi pendidikan merupakan salah satu lembaga yang konsen dan bertanggungjawab dalam internalisasi karakter. Sehingga berbagai fenomena nir-karakter yang dialami generasi muda akhir-akhir ini dianggap merupakan bentuk kurang berhasilnya institusi pendidikan, lalu sebenarnya siapa yang layak dipersalahkan?

Pendidikan Karakter Belum Optimal

Pendidikan merupakan garda terdepan dalam membentuk manusia yang bermartabat dan berkualitas. Manusia yang berkualitas bercirikan memiliki kecerdasan, kepandaian, berakhlak, berkarakter, dan berperilaku mulia. Bukan perilaku yang brutal, main hakim sendiri, dan segala tindakan yang tidak berperi kemanusiaan.

Sesuai amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) termaktub dengan jelas bahwa pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Namun, arus globalisasi yang ganas menjadikan tujuan pendidikan belum terimplementasi dengan optimal, utamanya pendidikan karakter yang menekankan pada pembentukan perilaku dan akhlak mulia peserta didik. Globalisasi layaknya pisau bermata dua, efek negatif dan positifnya berkonsekuensi seimbang, sehingga diperlukan langkah bijak dalam penyikapannya. Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menjadikan peserta didik mudah terpapar konten negatif jika tidak diimbangi dengan sosialisasi bijak bermedia serta pengawasan dan pengendalian dari orang tua dan institusi pendidikan.

Institusi pendidikan yang terdiri dari keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial perlu menjadi teladan (role model) bagi proses internalisasi pendidikan karakter. Hal ini disebabkan praktek pendidikan di setiap jenjang bukan sekedar pengembangan nalar peserta didik, tetapi juga merupakan pembentukan akhlak karimah dan akal yang berbudi (Pupuh Fathurrohman, dkk, 2013). Pendidikan akhlak karimah termasuk pembinaan watak karakter siswa perlu mendapatkan perhatian serius dalam praktek pendidikan Indonesia. Dikarenakan pendidikan Indonesia dewasa ini masih sebatas transfer of knowledge semata, sehingga banyak melahirkan peserta didik yang pandai saja, namun nir-karakter.

Pendidikan Karakter Perspektif Jawa         

Internalisasi pendidikan karakter melalui lembaga formal sering kali tidaklah maksimal. Hal ini dikarenakan praktek pendidikan masih melulu didominasi oleh aspek kognitif dan cenderung abai terhadap aspek psikomotorik dan afektif, yaitu aspek yang menekankan pentingnya tingkah laku atau karakter sebagai hasil akhir pendidikan. Meskipun secara konsep sudah tercantum dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengidealkan adanya keseimbangan aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif, namun pada tataran praktek masihlah belum terlaksana dengan baik.

Orang tua yang terdiri dari ayah dan ibu sebenarnya adalah institusi pendidikan pertama dan utama yang mampu membentuk karakter anak. Sehingga proses ini lebih akan membekas pada diri anak daripada melalui lembaga formal. Pendidikan karakter yang menggunakan pendekatan budaya ini diharapkan mampu memberikan pondasi awal yang kuat sebelum anak masuk pada lembaga pendidikan formal. Sehingga lembaga formal nantinya tinggal mengasah dan menajamkan apa yang sudah terpondasikan pada diri anak.

Masyarakat Jawa memiliki nilai-nilai luhur yang dapat dijadikan pondasi awal penanaman karakter positif pada anak. Terdapat kajian filosofis nilai-nilai luhur (supreme values) yang merupakan pedoman hidup (guiding principles). Pedoman tersebut merupakan dasar filosofis karakter Jawa yang disebut Tri Rahayu (tiga kesejahteraan) sebagaimana dijelaskan Muchlas Samani & Hariyanto (2012), meliputi: a) mamayu hayuning salira (hidup untuk meningkatkan kualitas diri); b) mamayu hayuning bangsa (berjuang untuk Negara dan bangsa); dan c) mamayu hayuning bawana (membangun kesejahteraan dunia).

Dari konsep tersebut maka dirumuskan prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan karakter perspektif Jawa. Untuk mencapai konsep tersebut manusia perlu memahami, menghayati, serta melaksanakan tugas suci yang tercantum dalam Tri Satya Brata (Tiga Ikrar Bertindak), yaitu: a) kesejahteraan dunia bergantung kepada manusia yang memiliki ketajaman rasa (rahayuning bawana kapurba waskitaning manungsa); b) tugas utama manusia adalah menjaga keselamatan Negara (dharmaning manungsa mahanani rahayuning nagara); c) keselamatan manusia ditentukan pada perilaku dan rasa kemanusiaannya (rahayuning manungsa dumadi karana kamanungsane).

Ajaran (wewarah) Jawa menyebutkan bahwa karakter unggul digambarkan dengan sifat satria (ksatrya). Satria Jawa dalam kehidupan selalu berlandaskan nilai ajaran berbudi bawa leksana (berbudi luhur dan rendah hati) dan kaprawiran (keperwiraan). Keperwiraan berarti selalu berlaku perwira dalam segala hal dan memiliki sikap temen (jujur), tanggap (bertindak antisipatif), tatag (teguh hati, tahan banting), tangguh (tidak mudah kalah atau menyerah), tanggon (berani karena benar), dan datan melik pawehing liyan (tidak mengharapkan pemberian orang lain).

Konsep pendidikan karakter dalam perspektif Jawa tersebut sebagai solusi alternatif agar orang tua sejak dini menginternalisasikan pendidikan karakter pada anak. Sehingga anak bertransformasi menjadi seorang satria yang memiliki sikap jujur, bertindak antisipatif, teguh hati, tidak mudah menyerah, berani karena benar, tidak mengharapkan pemberian orang lain, dan karakter positif lainnya. Hasil akhirnya diharapkan mampu meminimalisir atau bahkan menghilangkan berbagai tindakan nir-karakter yang belakangan ini sering terjadi. Semoga.