IAIN Surakarta Sosialisasikan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

SINAR-  Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta sosialalisasikan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah pada Rabu, (21/11) di Ruang Sidang Rektorat. Sosialisasi tersebut dikemas dalam bentuk workshop penguatan pengelolaan pengadaan barang / jasa pemerintah dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat Jakarta.

Rektor IAIN Surakarta Dr. H. Mudofir, S.Ag., M. Pd., dalam araha nnya mendorong kepada para peserta workshop untuk bisa mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa (barjas), terutama kepada para Dekan maupun Ketua Lembaga dan UPT. Hal ini penting karena dengan semakin banyaknya pegawai dengan sertifikat barjas atau PPK maka akan saling mengingatkan dan menguatkan satu dengan yang lain, ungkap rektor.

Sementara itu narasumber dari LKPP Pusat Jakarta yang kali ini diwakili oleh Yasip Khasani selaku Kepala Bagian Program dan Anggaran LKPP mengungkapkan dalam pengadaan barang / jasa disamping resiko yang besar, ada kemaslahatan yang sangat besar, pengadaan barang / jasa mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional dan daerah, ujarnya

Kemudian beliau juga menyampaikan aturan yang ada semakin hari semakin baik, semakin mempermudah dan semakin mengecilkan terjadinya penyimpangan, kalau sampai terjadi penyimpangan berarti ada unsur kesengajaan, sambungnya.  Lebih lanjut beliau juga memaparkan tujuan dari pengadaan barjas adalah menghasilkan barang / jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia. Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, meningkatkan peran serta usaha mikro, usaha kecil dan usaha menengah, meningkatkan peran pelaku usaha nasional, mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang / jasa hasil penelitian, mendorong pemerataan ekonomi, mendorong pengadaan berkelanjutan. (Zat/Humas dan Publikasi)#banggaIAINSurakarta #suksesAPT-A