Workshop Kurikulum Berbasis KKNI FUD IAIN Surakarta

SINAR – Merujuk pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2013 tentang penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Bidang Pendidikan Tinggi, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta mengadakan Workshop Kurikulum Berbasis KKNI, Kamis (9/4). Silvi Dewajani, Ph.D. (UGM) menjadi narasumber dalam workshop yang dihadiri oleh seluruh dosen di lingkup FUD IAIN Surakarta ini.

workshop kurikulum FUD 09042015Pengembangan kurikulum adalah keniscayaan dalam proses pendidikan, ungkap Dekan FUD, Dr. H. Abdul Matin Bin Salman. Maka dari menggali wawasan mengenai kurikulum berbasis KKNI berserta implementasinya, dan menyusun kurikulum baru berbasis KKNI menjadi tujuan dari diadakannya workshop ini, tambahnya.

Setiap program studi wajib menyusun kurikulum, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum mengacu pada KKNI bidang pendidikan tinggi sesuai dengan kebijakan, regulasi, dan panduan tentang penyusunan kurikulum program studi.

Lebih lanjut Sylvi Dewajani, Ph.D. menjelaskan tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di mana KKNI merupakan kerangka penjenjangan kualifikasi kerja yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dan pelatihan serta pengalaman kerja dalam rangka memberikan pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan jabatan kerja di berbagai sektor. (Mahendra)