INISIASI ENDOWMENT FUND DI PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM

Dr.H.Muhammad Munadi, M.Pd
(Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan)

PENGANTAR

Perguruan Tinggi memerlukan dana yang sangat besar untuk operasional pembiayaannya, baik biaya investasi (biaya investasi lahan pendidikan; dan biaya investasi selain lahan Pendidikan), biaya operasi (biaya personalia; dan biaya nonpersonalia), bantuan biaya pendidikan; serta beasiswa. Biaya tersebut jika hanya menganggarkan pada dana yang berasal dari mahasiswa maka akan berakibat pada tingginya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang dibayarkan oleh mahasiswa. Agar SPP bisa terjangkau oleh masyarakat dan perguruan tinggi bisa berjalan secara baik dan bermutu diperlukan sumber dana penyangga. Penyangganya tidak hanya dana yang berasal dari mahasiswa saja tetapi harus luas dari itu. Dana bisa berasal orang tua mahasiswa, alumni, dunia usaha maupun dunia industri. Hal ini sudah diatur dalam UU No. 12 Tahun 2012 pada Pasal 84 bahwa masyarakat dapat berperan serta dalam pendanaan Pendidikan Tinggi dalam bentuk: hibah; wakaf; zakat; persembahan kasih; kolekte; dana punia; sumbangan individu dan/atau perusahaan; dana abadi Pendidikan Tinggi; serta bentuk lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan ini sudah dioperasionalkan dalam Permendikbud No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi pada Pasal 41 bahwa Badan penyelenggara perguruan tinggi atau perguruan tinggi wajib mengupayakan pendanaan pendidikan tinggi dari berbagai sumber di luar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang diperoleh dari mahasiswa, antara lain: hibah; jasa layanan profesi dan/atau keahlian; dana lestari dari alumni dan filantropis; dan/atau kerja sama kelembagaan pemerintah dan swasta. Konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah kewajiban Perguruan tinggi untuk menyusun kebijakan, mekanisme, dan prosedur dalam menggalang sumber dana lain secara akuntabel dan transparan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan.

Realitasnya beberapa perguruan tinggi sudah melakukan inisiasi implementasi kebijakan dana abadi (endowment fund) diantaranya UI dengan Makara, UIN dengan STF, UNAIR dengan Pusat Pengelolaan Dana, serta yang paling terakhir dilakukan oleh ITS melalui penggalangan dana untuk endowment fund 04 September 2018 pada saat Pembukaan Dies Natalis ke-58. Jika keempat perguruan tinggi ini bisa mengoptimalkan sumber dana di luar SPP maka bisa saja akan bersaing dengan perguruan tinggi di Amerika Serikat. Perguruan Tinggi di AS memiliki dana dari endowment fund yang sangat besar (Farran Powell, 2018) sebagi berikut:

Tabel 1. Sepuluh Besar Daba Abadi (Endowment Fund) Universitas di Amerika Serikat

No School name (state) End of fiscal year 2017 endowment U.S. News rank
1 Harvard University (MA) $37,096,474,000 2
2 Yale University (CT) $27,216,639,000 3 (tie)
3 Stanford University (CA) $24,784,943,000 7
4 Princeton University (NJ) $23,353,200,000 1
5 Massachusetts Institute of Technology $14,832,483,000 3 (tie)
6 University of Pennsylvania $12,213,207,000 8 (tie)
7 Texas A&M University—College Station $10,808,501,077 66 (tie)
8 University of Michigan—Ann Arbor $10,777,563,000 27 (tie)
9 Columbia University (NY) $9,996,596,000 3 (tie)
10 University of Notre Dame (IN) $9,684,936,000 18

Kalau dana di atas di-kurs-kan ke mata uang Rupiah maka jumlahnya sangat fantastis bisa lebih dari angka triliunan. Besarnya dana endowment fund ini karena sudah dikelola secara professional, modern dan sangat ketat sehingga bisa menambah dana operasional perguruan tinggi. Ini disebabkan dana pokok tidak bisa diambil pemilik namun bisa terus bertambah bisa dari sumbangan maupun bunga bank atau deviden yang tidak didistribusikan untuk tambahan dana operasional perguruan tinggi.  

TIGA MODEL PENGELOLAAN ENDOWMENT FUND

Model Pengelolaan Endowment yang diterapkan di perguruan tinggi di Amerika Serikat diantaranya yang paling menonjol adalah : Harvard pada Universitas Harvard, MIT pada Universitas MIT, serta Model Cornel pada Universitas Cornell. Gambarannya sebagai berikut:

Gambar 1. Tiga Model Pengelolaan endowment Fund di Perguruan Tinggi

(Dr. Syafruddin A. Temenggung, 2016)

Ketiga perguruan tinggi di atas terlihat bahwa pendapatan operasional perguruan tinggi ada duna model. Model Harvard dan Model MIT sama akan tetapi Model Cornell berbeda. Dua perguruan tinggi yang sama (MIT dan Harvard) berasal dari dua sumber yaitu berasal dari research grants yang diterimakan ke Research Centers dan berasal dari hadiah/warisan yang dikumpulkan ke dalam endowment fund.  Sedangkan Cornel satu sumber pendapatan sama dengan MIT dan Harvard ditambah berasal dari hadiah/warisan yang dialokasikan untuk endowment fund dan untuk Rumah Sakit milik Universitas Cornell.

Perguruan Tinggi Harvard dan MIT dalam mengelola endowment fund didelegasikan ke lembaga yang benar-benar menekuni usaha yaitu Harvard Management Company, sedangkan di Perguruan Tinggi MIT dibebankan pada dua usaha yaitu MIT Investment Management Company (MIT-IMCO) dan usaha real estate. Hal ini berbeda dengan Universitas Cornell yang mempercayakan dana abadi pada Treasury. Prosentase terbesar penyumbang pendapatan operasional perguruan tinggi yang berasal dari dana abadi adalah universitas harvard.

Dana abadi bisa mendukung dana operasional Universitas. Dua kategori terbesar dana mencakup gaji dosen, termasuk jabatan profesor, dan bantuan keuangan untuk mahasiswa yang mau meraih gelar sarjana, beasiswa pascasarjana, dan kehidupan dan kegiatan mahasiswa. Disamping itu dana abadi bisa mendukung program akademik, perpustakaan, museum seni, fasilitas, dan berbagai kegiatan lainnya seperti dana penelitian dan yang lainnya. Menurut lpaoran Harvard (2019) yang di-publish menunjukkan bahwa dukungan dana abadi milik Harvard bisa mendanai hampir dua pertiga dari biaya operasinya ($ 5,0 miliar pada tahun fiskal 2018).

POTENSI DANA ABADI DI INDONESIA DAN PELUANGNYA BAGI PENDIDIKAN

Belajar dari tiga perguruan tinggi di Amerika Serikat semestinya perguruan tinggi di negara Muslim bisa lebih maju dan potensinya sangat besar. Ada dana infaq wajib maupun sunnah serta hibah dan wakaf. Kesemua sumber dana tersebut yang paling besar adalah sumber dana dari wakaf – baik tunai maupun yang lainnya. Menurut BWI (2008) bahwa data yang dihimpun Departemen Agama RI, jumlah tanah wakaf di Indonesia mencapai 2.686.536.656, 68 meter persegi (dua milyar enam ratus delapan puluh enam juta lima ratus tiga puluh enam ribu enam ratus lima puluh enam koma enam puluh delapan meter persegi) atau 268.653,67 hektar (dua ratus enam puluh delapan ribu enam ratus lima puluh tiga koma enam tujuh hektar) yang tersebar di 366.595 lokasi di seluruh Indonesia. Sementara potensi wakaf tunai di Tanah Air mencapai Rp 180 triliun dan pada tahun 2018 baru terealisir Rp. 800 milyar (Republika, 2018). Besarnya potensi dan realitas data di atas semestinya bisa dijadikan instrument bagi perguruan tinggi milik umat Islam untuk bisa menarik dana tersebut untuk pengembangan lembaganya. Minimal bisa bekerjasama dengan Lembaga yang sudah ada.

Endowment diberi istilah oleh King Abdul Aziz University sebagai a modern waqf. Rujukan tersebut berarti bahwa potensinya sangat besar di Indonesia dilihat dari penduduknya yang beragama Islam.

MANAJEMEN ENDOWMENT FUND PADA PERGURUAN TINGGI

Pendanaan pendidikan pada umumnya dan pendidikan tinggi pada khususnya adalah salah satu masalah terbesar yang dihadapi dunia Islam karena tingginya biaya pendidikan dan perluasan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan tinggi, karena meningkatnya jumlah siswa yang terdaftar di pendidikan tinggi. Besarnya mahasiswa yang masuk dengan tanpa perimbangan ketersediaan anggaran bisa mengakibatkan kualitas yang lebih rendah di lembaga pendidikan tinggi karena harus terpenuhinya sarana dan prasarana Pendidikan tinggi, seperti: laboratorium, alat bantu pengajaran, perpustakaan dengan buku dan database lainnya.

Hasil penelitian Ridwan Bakar (2018) menunjukkan bahwa wakaf terbukti menjadi sumber alternatif pendanaan pendidikan di negara-negara Muslim lain seperti Turki dan Mesir. Keseriusan perlu ada dalam penanganan wakaf untuk membantu pendanaan perguruan tinggi. ACE (2014:8) menyatakan bahwa For private—and increasingly for public—colleges and universities, endowments are used to support student financial aid, teaching, research and innovation, public service, and other campus activities.

Dalam mengelola dana abadi atau dana wakaf bisa mengadopsi pendapat Mohamed Ibrahim Negasi. (2017:139-140) tentang pengelolaan dana abadi. Metode pertama: Lembaga wakaf dapat menumbuhkan semua uang tunai yang telah dikumpulkannya dengan memanfaatkan berbagai model investasi seperti muḍārabah, mushārakah, ijārah dan model investasi modern dan kontemporer lainnya yang telah dikembangkan oleh sektor perbankan Islam.  Biaya penerima akan ditanggung oleh laba dari investasi saja, sedangkan modal wakaf akan tetap terlindungi dan tidak berkurang.

Metode kedua: Lembaga wakaf dapat membagi dana yang diberkahi menjadi dua bagian; bagian yang akan diinvestasikan menggunakan moda investasi yang disebutkan dalam metode pertama untuk memastikan kelangsungan wakaf, sedangkan bagian kedua akan dialokasikan untuk pembiayaan pendidikan tinggi.

Ide inisiasi yang bisa diimplementasikan di Lembaga ini bisa dengan cara beberapa orang (dosen, jabatan fungsional umum, jabatan fungsional, pejabat structural maupun manjerial serta mahasiswa dan alumni)  komitmen untuk penggalangan dana tidak perlu terlalu besar dulu. Dana yang terkumpul dibuat sebuah rekening deposito/tabungan terencana. Dana yang terkumpul tidak bisa dikurangi oleh siapapun. Dana yang terkumpul akan mendapatkan bagi hasil/bunga. Pendapatan dari bagi hasil/bunga ini bisa dipergunakan untuk dana beasiswa yang bisa membantu perkuliahan mahasiswa. Bismillah. Wallahu a’lam.

Daftar Pustaka

ACE. (2014). Understanding College and University Endowments. American Council on Education. https://www.acenet.edu/news-room/Documents/Understanding-Endowments-White-Paper.pdf
BWI. (2008). Database dan Potensi Wakaf. http://www.bwi.or.id/index.php/ar/component/content/article/80-database-dan-potensi-wakaf.html
Farran Powell. (2018). 10 Universities With the Biggest Endowments. USNews and World Report Oct. 16, 2018, at 9:00 a.m.. https://www.usnews.com/education/best-colleges/the-short-list-college/articles/10-universities-with-the-biggest-endowments
Mohamed Ibrahim Negasi. (2017). Financing Higher Education in the Islamic World Through Waqf (Endowment). European Journal of Multidisciplinary Studies May-August 2017 Volume 2, Issue 5 136. http://journals.euser.org/files/articles/ejms_may_aug_17/Mohamed.pdf
Ridzwan Bakar. (2018). Viewpoint by Guest Writer Cash Waqf for education: Prospects and challenges. Journal of Emerging Economies & Islamic Research 6(2) 2018, 1 – 4. http://www.jeeir.com/v2/images/2018V6N2/JEEIR2018_620_Viewpoint.pdf
Syafruddin A. Temenggung. (2016). World University and Endowment Management What ITB Should Learn and Develop. http://fmipa.itb.ac.id/wp-content/uploads/sites/40/2014/06/ITB_WU-27-feb-2016-MWA-revisi-220216.pdf