Solusi Kebangsaan


Oleh: Irfan Abdullah Irsyad
(Mahasiswa Fakultas Syariah Prodi HES IAIN Surakarta)

Dalam menghadapi tahun politik ini mahasiswa harus berperan aktif dalam menyukseskan pesta demokrasi yang diadakan setiap lima tahun sekali. Pada pemilihan umum tanggal 17 April 2019 nanti akan diadakan pemilihan Presiden, DPR, DPD, dan DPRD tingkat Provinsi & Kabupaten/Kota.
Mahasiswa sebagai agen of change dan sosial control seyogyanya harus bisa melakukan perubahan-perubahan dalam sudut pandang dinamika perpolitikan, serta harus juga dapat melakukan prosea kontroling terhadap arus politik. Agar dalam politik itu sendiri tidak memecah belah antar sesama warganegara dan umat. Politik harus dijadikan sebagai jembatan pemersatu bangsa, sehingga bisa tercapainya baldatun toyibatun wa robun ghofur yaitu negara yang aman, damai, sejahtera, dan diberkati oleh Allah SWT.
Dengan dinamika politik belakangan ini, yang cukup menarik adalah fanatisme dari kudua pendukung capres dan cawapres. Karena kefanatikannya dalam mendukung paslon yang di usung, masing-masing pendukung hingga muncul julukan yang begitu familiar di kalangan masyarakat. Untuk pendukung paslon petahana tersemat julukan sebagai kaum cebong, sedangkan para pendukung paslon penantang disebut sebagai kampret. Kedua julukan itu sudah melekat pada kedua pendukung paslon. Bagi mereka yang selalu membanga-banggakan prestasi pemerintah terutama dalam sektor pembangunan biasa di cap sebagai cebong. Sedangkan rakyat yang mengkritik menejemen pemerintahan di sektor-sektor ekonomi sehingga rupiah turun dan mengakibatkan melambungnya harga-harga komoditas, serta menganggap petahana tidak dapat memenuhi janji-janji kampanyenya dalam satu periode ini di cap sebagai kampret.tentu hal ini tidak bijak dan tidak mendidik masyarakat.
Di dalam kerancuan dinamika perpolitikan yang serba keliru ini, dikarenakan yang mengkritik pemerintah di cap sebagai kampret, dan yang membanggakan hasil kinerja pemerintah di cap sebagai cebong. Untuk itu perlunya jalan tengah dalam berpolitik. Adanya keharusan dalam menilai sesuatu secara objektif, sehingga teciptanya suatu solusi yang membangun. Yaitu dengan mengkritik apa saja yang perlu di kritisi sehingga pemerintah bisa berbenah untuk lebih baik kedepannya, serta mengapresiasi apa saja yang sudah dibangun pemerintah dengan bijak.
Selain itu, dalam pemilu kali ini juga beredar isu tentang politik identitas, yaitu penggunaan isu-isu agama sebagai background politik. Hal ini saling adanya penyudutan dari antar pihak bahwa kelompok merekalah yang paling religius dan mengklaim bahwa diluar kelompoknya adalah keliru karena di anggap tidak patuh pada ulama ataupun tidak mewakili suara umat. Untuk menyikapai persoalan ini kita harus cermat dan bijak dalam menilai. Tidak semua yang berbungkus sorban agama di anggap mewakili aspirasi umat, ataupun sebaliknya orang yang tidak memakai atribut keagamaan dianggap tidak pro terhadap golongan mayoritas. Menurut Prof. Azyumardi Azra ia mengatakan bahwa politik identitas tak akan laku di indonesia. Jadi dalam menilai kualitas calon pemimpin kita harus melihat visi misinya dalam membangun negeri, serta melihat rekam jejaknya dalam nasionalisme dan patriotisme terhadap bangsa.
Dalam menentukan sikap politik inilah kita dituntut untuk bijak dan cerdas dalam menentukan pilihan. Tidak perlu berlebihan dalam mendukung paslon yang disukai, cukuplah mendukung dengan sewajarnya. Tidak perlu fanatik buta dalam mendukung salah satu paslon, cukup dengan kode-kode dan isyarat, tidak lebih, karena yang berlebihan itu juga tidak baik. Agama islam mengajarkan kita akan sesuatu yang berlebihan (ghuluw) itu tidak baik. Mari berdemokrasi secara arief dan bijaksana.