Seminar Bantuan Hukum, “Membangun Keaktifan Mahasiswa Dalam Bantuan Hukum”

SINAR – Berkaca pada masalah yang berkaitan dengan bantuan hukum di Indonesia yang masih sangat memprihatinkan dan masih banyaknya masyarakat yang belum mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma, mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Fakultas Syariah, Rabu (3/6), mengadakan seminar bantuan hukum dengan tema “Membangun Keaktifan Mahasiswa Kepada Masyarakat Dalam Bantuan Hukum”, di Graha IAIN Surakarta.

seminar bantuan hukum hmj syariahSejumlah pakar yang bergerak dalam bidang bantuan hukum yaitu, Drs. Samsul Bahri, M. Hum (KPA Yogyakarta), Abdullah Tri Wahyudi, S. Ag., SH (LKBHI/Dosen IAIN Surakarta), serta Siti Kasiyah, M. Ag (Ketua Majelis Hukum dan HAM Jateng) didatangkan untuk menjadi narasumber dalam seminar yang diikuti 250 mahasiswa jurusan Syariah dan perwakilan HMJ di lingkungan IAIN Surakarta ini.

Melalui seminar ini diharapkan akan terciptanya sebuah kepedulian dari mahasiswa khususnya jurusan syariah dalam bidang bantuan hukum, mengingat hal tersebut menjadi wujud nyata peran serta mahasiswa kepada masyarakat. Selain itu seminar ini juga bermaksud untuk menyatukan ide, pendapat, gagasan, dan saran dari para pemangku kepentingan yang bersifat membangun dan sinergis. Demikian disampaikan dekan fakultas syariah IAIN Surakarta, Dr. M. Usman, S. Ag., M. Ag., dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini, Samsul Bahri selaku narasumber pertama menjelaskan bagaimana tata cara bantuan hukum di pengadilan agama. Narasumber kedua, Abdullah Tri Wahyudi menyampaikan bagaimana proses penanganan perkara pidana-perdata dalam pemberian bantuan hukum. Sedangkan Siti Kasiyati sebagai narasumber terakhir berbicara mengenai strategi advokasi dan pendampingan pada masyarakat. (Mahendra)