Studium General Fakultas Syariah, Rektor Sampaikan Motivasi Kiat Sukses Mahasiswa

SINAR-Kiat sukses menjadi mahasiswa disampaikan Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd. saat membuka  Studium General Fakultas Syariah di Gedung Graha pada Kamis (22/08), dengan tema “Hukum Islam dan Moderasi Beragama di Era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0”.

“Mudah-mudahan kuliah inspiratif ini menjadi langkah awal menumbuhkan semangat mahasiswa untuk meraih sukses studi empat tahun ke depan”, ujarnya dihadapan 655 mahasiswa baru tahun angkatan 2019.

Mewakili Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan III Sidik M.Ag dalam sambutannya menegaskan bahwa perangkat keilmuan syariah potensial menumbuhkan cara pandang moderat dalam beragama di era milenial.

“Berbekal keilmuan syariah, sarjana Fakultas Syariah bisa menjadi agen moderasi beragama di tengah cara pandang ekstrim kanan atau kiri sebagai dampak pesatnya perkembangan teknologi informasi di era milenial”, terangnya.

Prof. Noorhaidi Hasan, MA., M.Phil., Ph.D. Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam paparannya mengatakan mahasiswa syariah harus menguasai tiga aspek penting di Era Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0.

Tiga hal yang harus dikuasai oleh mahasiswa syariah tersebut Pertama, mata kuliah yang terkait pokok-pokok kompetensi hukum Islam dan mampu membaca kitab-kitab fikih klasik. Kedua, metode istinbath hukum di antaranya melalui ilmu Usul Fikih. Ketiga, Filsafat Hukum Islam sebagai bekal memahami hukum melalui pemahaman terhadap alasan-alasan dibalik ketentuan hukum (the reason of law).

Selain itu, Guru Besar yang juga alumnus Leiden University dan Utrecht University Belanda itu juga mengkritisi perkembangan studi hukum Islam dan realitas praktiknya di masyarakat, yakni kritik maslahah ‘ammah yang belum menyentuh realitas hifzhun nafs, hifzhun nasl, dan seterusnya dalam maqasid syariah. Ini terlihat misalnya dari tingginya tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas dan kasus gizi. Berikutnya, hukum agraria masih belum banyak dikaji dalam hukum Islam. Dan yang terakhir, Hukum keluarga Islam masih lemah dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Keempat, hukum Islam untuk menjamin kesejahteraan umat perlu dikaji lebih jauh.

Narasumber berikutnya Muhammad Latif Fauzi, S.H.I., M.S.I., M.A., Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, memaparkan topik Islam, Law and Society 4.0. Berangkat dari buku “Sapiens” karya Yuval Noah Harari, ia memaparkan latar munculnya masyarakat 4.0 sebagai bagian dari perkembangan peradaban manusia.

Alumnus S2 Leiden University Belanda yang kini sedang studi doktoral di sana juga memberikan gambaran dan mendorong mahasiswa untuk memahami perkembangan hukum Islam dengan memahami syariah yang tumbuh dan hidup di masyarakat (sharia as social phenomenon).Sumber: Fakultas Syariah