Pendidikan, Penguatan Masyarakat Sipil, dan Pengembangan Demokrasi

Topik pendidikan dalam kaitanya dengan upaya penguatan masyarakat sipil dan pengembangan demokrasi dapat dikatakan sebagai topik yang menantang walaupun bukan topik yang sama sekali baru. Dalam konteks ke-Indonesia-an ini akan menjawab bagaimana pendidikan seyogyanya diselenggarakan dan dikembangkan untuk penguatan masyarakat sipil dan pengembangan demokrasi demi mewujudkan kemakmuran bersama. Untuk menjawab pertanyaan itu sebenarnya tidak bisa bersifat final, karena ketiga entitas pendidikan, masyarakat sipil, dan demokrasi itu bersifat dinamis. Bahkan tentang demokrasi sendiri misalnya sering dikatakan sebagai suatu unfinished journey – suatu perjalanan yang nyaris tiada titik akhir. Begitu pula pendidikan yang bersifat on going, yang memerlukan penyempurnaan menyeluruh dan berkelanjutan. Masyarakat sipil pun juga senantiasa berubah.

Esensi Pendidikan

Dalam konteks ke-Indonesia-an esensi pendidikan adalah pemuliaan harkat manusia: pengembangan akal pikir dan budaya dalam dan untuk kehidupan yang dengan itu manusia dapat memperoleh bekal kemampuan yang memadai untuk memikul amanah khalifah (pengatur/pemimpin) di muka bumi, dan memiliki bekal untuk menuju penghambaan diri yang tulus kepada sang Khaliq. Pendidikan sebenarnya lebih dari sekedar pengajaran, namun mencakup juga penggalian ilmu (research), pengembangan dan penerapan ilmu (innovation), penyebarluasan (transfer), dan pewarisan nilai (socialization). Dalam penyelenggaraanya pendidikan dalam konteks ke-Indonesia-an harus mencakup empat elemen yaitu: Isi/muatan ilmu, dalam hal ini bukan hanya materi ajar dan kurikulum tapi juga persoalan (issue) penting yang dihadapi oleh masyarakat luas. Penyampaian, secara sederhana ini bisa dimaknai dengan pengajaran yakni pemaparan materi oleh guru di ruang kelas, akan tetapi secara luas ini adalah dorongan untuk berfikir secara sistematis, skeptis dan kritis terhadap setiap pencapaian “kebenaran” dan senantiasa untuk menyempurnakannya “mencapai kebenaran sampai persembunyianya terakhir”. Pemimpin dan/elite, senantiasa diidealkan untuk menjadi teladan/rujukan untuk semua warga dan sekaligus penggerak untuk perubahan yang lebih baik. Pemimpin pada umumnya memiliki pendidikan yang lebih tinggi dari masyarakat kebanyakan, dan yang lebih penting adalah mereka memiliki kesadaran yang sangat tinggi akan tanggung jawab dan tuntutan peran dalam sejarah terutama terkait nasib bangsa. Dan yang terakhir adalah masyarakat dan kultur, menyangkut hal ini ada tiga hal yang sebenarnya satu: orang berilmu, ilmu itu sendiri, dan lembaga keilmuan. Ketika masyarakat dan budayanya sudah tidak menghargai tiga hal tersebut maka bangsa akan mengalami degradasi menuju kehancuran.


Pendidikan dan penguatan masyarakat sipil

Kalau pendidikan memiliki esensi pokok pemuliaan harkat manusia, maka dapat dikatakan bahwa masyarakat sipil memiliki esensi sebagai tempat penyemaian dan atau semacam habitat bagi tumbuhnya manusia dengan kualitas dan karakter sebagaimana pendidikan menjadikanya. Artinya seperti apa kualitas masyarakat sipil cenderung tergantung pada pendidikan seperti apa yang telah dikembangkan. Ketika pendidikan mengambil orientasi hanya untuk upaya dapat mengetahui (knowing), memahami (understanding), dapat menjelaskan (explaining) maka kualitas masyarakat sipil lebih didominasi oleh sikap pragmatis dan suka mencari jalan pintas; namun apabila pendidikan dikembangkan dengan tujuan lebih dari itu, termasuk nilai-nilai etika dan moral untuk rujukan perilaku dalam suatu orientasi tujuan “menjadi” (being), maka penghargaan terhadap proses dan pencapaian reputasi lebih memperoleh tempat yang pada gilirannya kesadaran akan pentingnya rasa tanggung jawab, ketulusan dan kejujuran akan lebih nampak.

Sisi fungsional dari masyarakat sipil dapat dikatakan dekat dengan upaya pengembangan demokrasi seperti misalnya mempromosikan dan mendorong partisipasi, kontrol terhadap kekuasaan, memberikan exsposure kepada publik mengenai setiap tindak penyelewengan atau miss-management yang dilakukan oleh penguasa, membantu mensemai tumbuhnya elit yang memiliki kecakapan serta komitmen yang memadai terkait dengan tujuan bersama warga, dan membantu memfasilitasi tumbuhnya warga yang well informed dan peduli terhadap persoalan-persoalan bersama masyarakat dan Negara.


Masyarakat Sipil dan Demokrasi

Mengatakan secara sederhana, demokrasi merupakan suatu perangkat system untuk pengaturan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan Negara dan kehidupan bersama masyarakat yang berazaskan pada pemikiran bahwa kekuasaan adalah dari, oleh, dan untuk rakyat. Keputusan kebijakan untuk mengatur kehidupan bersama semua berasal dari, diputuskan bersama oleh, dan untuk tujuan pemakmuran rakyat. Rakyat yang dimaksud dalam kaitan ini adalah warga dari masyarakat terutama sekali masyarakat bernegara.

Demokrasi memiliki keunggulan dibandingkan dengan system lain seperti autokrasi dan oligarki misalnya untuk sistem pengaturan kekuasaan. Hal demikian karena demokrasi memiliki sejumlah esensi pokok seperti yang diidentifikasi oleh Wickell (2014) meliputi 13 nilai yang bersifat prinsispil yakni (1) partisipasi warganegara, (2) kesamaan derajat, (3) toleransi politik, (4) akuntabilitas, (5) transparansi, (6) pemilihan umum diselenggarakan secara teratur, berkala, adil dan bebas, (7) kebebasan ekonomi, (8) adanya control terhadap penyalahgunaan kekuasaan, (9) penerimaan terhadap hasil-hasil pemilihan, (10) penegakan/jaminan terhadap HAM, (11) penerapan sistem multi partai secara konsisten, (12) menjungjung tinggi prinsip rule of law dan (13) jaminan bagi warganya untuk adanya perlindungan dari praktek penyalahgunaan kekuasaan.

Selain dari beberapa hal lebih dari demokrasi diatas ada juga beberapa kelemahannya. Kelemahan yang dimaksud adalah: Pertama, demokrasi lebih kuat memberi janji tetapi kurang bisa menjamin munculnya pemimpin dan kebijakan atau peraturan yang adil. Sebagaimana contohnya di banyak Negara berkembang muncul kebijakan yang sangat liberal dan tidak pro-poor (pro rakyat miskin). Kedua, praktek demokrasi pada kenyataanya relatif mudah dimanipulasi oleh golongan atau kekuatan-kekuatan hegemoni di dalam masyarakat sehingga kebijakan yang dihasilkan kerapkali bias dan cenderung mengutamakan kepentingan kelompok hegemoni. Ketiga, demokrasi didalam implementasinya kerapkali sulit untuk dicarikan model yang sesuai dengan sejarah dan kebudayaan masyarakat yang mengadopsinya, kecuali ada upaya yang tulus untuk senantiasa memperbaiki dengan tetap berpijak pada kepribadian bangsa dan tidak mudah silau dan meniru praktek demokrasi di Negara lain.


Catatan akhir

Pendidikan dengan kualitas yang memadai untuk semua warga Negara akan memungkinkan tumbuhnya masyarakat sipil yang kuat; dan pendidikan yang berkualitas serta masyarakat sipil yang kuat akan memungkinkan berkembangnya tatanan dan praktik demokrasi yang sehat. Pendidikan disini adalah pendidikan untuk semua warga yang berorientasi tidak hanya pada knowing tetapi juga being dengan memasukkan prinsip nilai etika dan moralitas. Demikian juga dalam hal berdemokrasi, mengadopsi nilai-nilai yang tumbuh dan berasal dari bangsa lain, baik dilakukan mengingat munculnya penguatan budaya global, namun jangan ditinggalkan bahwa menghargaai dan mempertahankan nilai-nilai sejarah dan kebudayaan bangsa sendiri adalah merupakan jalan yang paling aman dan menjamin untuk bangsa ini agar bisa sampai pada tujuant terutamanya yaitu kemakmuran semua warga. Sedangkan mengadopsi nilai-nilai dari bangsa lain tanpa menghormati dan mempertahakan nilai-nilai sejarah dan kebudayaan bangsa sendiri dapat menyebabkan timbulnya masyarakat yang tercerabut dari kebudayaanya, kehilangan jati dirinya, dan menjadikan manusia-manusia yang “Salah Kedaden”- manusia-manusia dekaden yang mengidap sindroma kroco-jiwa.

#Disampaikan dalam Seminar Nasional “Meningkatkan Kontribusi Pendidikan Islam Sebagai Investasi Bagi Masa Depan Peradaban Bangsa” di IAIN Surakarta, 30 Juli 2015.