IAIN Surakarta Sukseskan E-PUPNS 2015

SINAR – Sub Bagian Kepegawaian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta gelar Focus Group Discussion layanan kepegawaian selasa (8/9), dengan tema “Sosialisasi e-PUPNS 2015”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan IAIN Surakarta. Mengingat bahwa Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) secara online adalah program Nasional Badan kepegawaian Nasional (BKN) Pusat dalam rangka penertiban data PNS secara berkala.

sosialisasi e-pupnsSalah satu tujuan dari kegiatan ini menurut Pgs. kepala Biro AUAK IAIN Surakarta Dra. Hj. Arina Hasbana, M.M., adalah untuk memberi pemahaman kepada para PNS IAIN Surakarta dalam pengisian data e-PUPNS sehingga mendapatkan data yang akurat, terpercaya dan terintegrasi sebagai dasar kebutuhan data dalam pengembangan sisitem informasi kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya Aparatur Negara.

Sementara itu Dr. Mudhofir, M.Pd., Rektor IAIN Surakarta dalam sambutanya menyampaikan bahwa acara ini sangat penting bagi para PNS sebagai wujud layanan kepada masyarakat akan kelengkapan dan transparansi data-data yang dimiliki oleh para pengelola negara.

Disamping itu kegiatan ini juga menjadi media untuk menyelaraskan data terbaru yang dimiliki dengan data yang ada dipusat, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan kesejateraan PNS yang bersangkutan tetap terjaga, tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Purwanto, Kepala Kantor Regional 1 Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini memaparkan bahwa banyak perubahan-perubahan kebijakan yang berkaitan dengan terbitnya Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kebijakan sebelumnya ketika masih menggunakan nama PNS. Disamping itu disampaikan pula landasan hukum dari pelaksanaan e-PUPNS ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; juga Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 Tanggal:22 Mei 2015, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS 2015).

Ditambahkan pula bahwa Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional ini merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online yang dilaksanakan mulai bulan Juli sampai Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS, melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan/melengkapi data yang belum lengkap/tersedia di database BKN. Serta dengan dilaksanakannya e-PUPNS ini dapat membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiannya. (Mahendra)