Sosialisasi Tata Cara Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri

IMG_9560SINAR – Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Perjalanan Dinas Dalam Negeri Dan Luar Negeri digelar oleh Bagian Perencanaan dan Keuangan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Kamis (11/2) di Ruang Senat Kampus setempat. Acara tersebut digelar sebagai upaya penyelarasan pemahaman dari semua bagian dan unit yang ada di IAIN Surakarta terkait tentang Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri yang sering dikeluhkan oleh beberapa unit di IAIN Surakarta.

Maryatun Sanusi, S.Sos sebagai narasumber kegiatan tersebut mengatakan masih ada beberapa hal yang menjadi perdebatan menyoal tata cara perjalanan dinas di Kementerian Agama RI. Perdebatan tentang perubahan peraturan ini menjadi persoalan di Kemenag RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wanita yang menajdi Kabag. Keuangan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI menjelaskan adanya beberapa perubahan tentang besaran penerimaan Anggaran oleh Kemenristek RI dan Kemenag RI. Perbedaan ini merupakan kebijakan pemerintah terkait dengan fokus tujuan pemerintah saat ini. “contohnya, ditahun 2016 Anggaran Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan Perjalanan Dinas dipangkas”, katanya.

Namun begitu, Yu Atun, sapaan familiar wanita tersebut mengatakan terus mengupayakan adanya penyelarasan dengan pihak BPK. “jangan sampai peneliti disusahkan dengan njlimet-nya urusana SPJ”, tegasnya. Karena tugas dari peneliti adalah meneliti, dan berhak mendapatkan hak atas apa yang dia kerjakan”, imbuhnya.

Yu Atun juga menfasilitasi peserta yang hadir dengan materi yang sudah disusun menjadi template-template yang dapat mudah dipahami. Sosialisasi itu berlangsung dengan lebih mengedepankan diskusi antara peserta dan narasumber. (Gie/Humas Publikasi