IAIN SURAKARTA: ORTOPEDI PENDIDIKAN TINGGI ISLAM

matin edit
Oleh: Dr. H. Abdul Matin Bin Salman, Lc., M.Ag

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga

 

Tulisan ini berawal dari sambutan Bapak Rektor IAIN Surakarta pada acara Paparan Hasil Tracer Study oleh Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Surakarta pada tanggal 15 Februari 2016. Dalam kesempatan tersebut Rektor menyampaikan, “IAIN Surakarta, saat ini sudah bukan saatnya kita mencetak generasi bangsa yang hanya cerdas spiritualitasnya, tetapi juga harus cerdas kapasitasnya dalam menghadapi hidup”. Ungkapan itu mengekspresikan karakteristik IAIN Surakarta agar lebih dinamis dan kreatif. Diperlukan gerak afektif dan imajinatif yang bersumber dari perpaduan antara potensi asli dengan potensi baru. Hanya saja, meskipun pada tataran ide dan gagasan kita telah terstruktur, namun tampak bahwa pada tataran praktik dan kreativitas kita hanya melewati di permukaan saja.

Masalah ini perlu dicermati secara serius, mengingat bahwa saat ini dunia pendidikan Islam sedang mengalami proses regulasi era super canggih yang disebut dengan era globalisasi. Era ini meniadakan sekat dan batas geografis suatu entitas (nilai, budaya, negara, hingga institusi yang lebih kecil) untuk berinteraksi dengan entitas yang lebih luas. Akibatnya, keberadaan suatu entitas sangat sulit -untuk tidak mengatakan mustahil- menutup diri dari dunia di luar dirinya. Globalisasi adalah tantangan bagi suatu entitas, karena dengannya nilai-nilai yang secara substantif bersifat destruktif siap menggerusnya. Sebaiknya globalisasi juga merupakan peluang, jika dimanfaatkan, maka akan memberikan fasilitas pada suatu entitas untuk memperluas pengaruhnya kepada wilayah yang tidak terbatas, sekaligus mengakomodasi nilai konstruktif dari luar dirinya. Oleh karena itu, pengembangan suatu lembaga pendidikan di era global ini harus visioner.

Tingkat kedalaman dan kecakupan visi tentu berbeda-beda sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh masing-masing. Visi dari perspektif pendidikan tinggi menyingkapkan interaksi berbagai hal yang bertentangan dan berlawanan. Karena kekayaan visi terkait kemampuan suatu lembaga dalam berkreasi. Visi sebagai sebuah kreativitas bisa saja didefinisikan menjadi yang berlawanan dan yang bersaing. Hanya saja, persyaratan “persaingan” pengembangan pendidikan tinggi di era globalisasi tidak tepat jika semua mengambil bentuk yang sama. Masing-masing perguruan tinggi memiliki struktur yang dipilih sebagai karakter yang dapat mengasumsikan dalam jenis ekisistensinya yang khas. Dengan jalan ini, maka sistem yang berlaku adalah perguruan tinggi membentuk entitasnya sendiri. Dalam perspektif ini, perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKIN) harus dapat memahami bagaimana budaya orisinalitas kajian keislaman merupakan salah satu penyangga utama pengembangan pendidikan Islam itu sendiri. Tugas PTKIN adalah melegalisasi konsep orisinalitas (ke-khas-an) dalam kreativitas, sehingga perkembangan PTKIN saat ini merupakan evolutif bagi PTKIN sebelumnya, namun masih dalam bingkai orisinalitas yang sama.

Tidak dapat dipungkiri, hingga saat ini masih banyak kalangan yang meragukan penyelenggaraan keilmuan dan pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Asumsi ini dilihat dari kegagalan beberapa program studinya dalam merealisasikan konsep orisinalitas keislaman dalam beradaptasi dengan tuntutan kehidupan masyarakat saat ini. Banyak PTKIN awalnya kurang percaya diri dengan model revolusi pendidikan tinggi saat ini. Apalagi, undang-undang pemerintah tentang PTKIN juga masih setengah hati menyambut baik (tidak sepenuhnya percaya) proposal pengembangan perguruan tinggi berbasis keagamaan yang diajukan untuk membentuk pusat-pusat spesifikasi Studi Islam di UIN dan IAIN. Akibatnya, reformasi Pendidikan Islam dalam kerangka pendidikan tinggi di UIN dan IAIN tidak otomatis memperkuat posisi PTKIN dalam bidang penelitian dan pengajaran dikancah persaingan internasional yang semakin tajam. Undang-undang perguruan tinggi yang sudah ada saat ini, juga belum memberikan ruang gerak lebih luas kepada perguruan tinggi Islam. Sementara itu, masing-masing perguruan tinggi tentu akan berusaha memperjelas profilnya masing-masing, karena tidak ada alasan untuk memperkokoh perguruan tinggi lain di luar bidang garapannya.

ICON Kebangkitan PTKIN

Ilustrasi yang menggambarkan problem PTKIN saat ini, dapat dilihat bahwa globalisasi nampaknya bukan ancaman karena hal itu merupakan kelaziman zaman. Karena sifatnya yang niscaya, maka ada dua hal yang mungkin untuk dilakukan, pertama membaca, menginventarisir, membuat kategori hingga memanfaatkan informasi sebanyak mungkin dari kancah dunia untuk memperkuat dirinya. Kedua, membangun, memperkuat jaringan seluas-luasnya, sehingga memungkinkan lembaga yang bersangkutan semakin dapat bekerjasama dengan pihak lain guna meningkatkan peran visi dan misinya. IAIN Surakarta yang memiliki visi (terwujudnya perguruan tinggi yang unggul dan mandiri, dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan peradaban Islam, serta pembinaan akhlak karimah), sudah waktunya untuk melakukan segala daya mentransformasi nilai-nilai keislaman dalam kehidupan yang nyata. Begitu pula, misi IAIN yang telah digagas dengan cermat perlu diaplikasikan ke dalam ide konkrit yang excellent.

IAIN Surakarta sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam harus mampu menempatkan diri pada posisi back yang kokoh dan sekaligus stricker yang mampu mencetak gol-gol spektakuler. Dengan cara ini, IAIN Surakarta akan mampu menjadi jendela keunggulan akademis kajian-kajian ke-Islam-an di Indonesia (window of academic exellence of Islamic studies in Indonesia) dan barometer perkembangan pembelajaran keislaman, penelitian, sekaligus kerja-kerja sosial yang diselenggarakan oleh umat Islam Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan. Demi memperkuat peranan tersebut, sudah waktunya bagi IAIN Surakarta berkomitmen untuk mengembangkan Perguruan Tinggi ini sebagai Perguruan Tinggi Islam Riset (Research Islamic University) dan Perguruan Tinggi Islam Kelas Sosial Keagamaan.

Perguruan Tinggi Riset dapat diartikan sebagai perguruan tinggi yang menjadikan tradisi riset sebagai basis normatif aktivitasnya. Secara operasional, perguruan tinggi riset lebih mengedepankan implementasi sistem pendidikan yang berbasis riset dengan menerapkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) secara komprehensif. Setiap aktivitas penelitian mengacu pada penerapan total quality management (TQM) yang merupakan standar basic normativitas pengembangan keilmuan di fakultas-fakultasnya dengan menerapkan standar ilmiah, penyelengaraan manajemen institusi dan mengupayakan produk-produk unggulan perguruan tinggi yang diapresiasi oleh publik, khususnya para pengguna jasa.

Sedangkan Perguruan Tinggi Islam Sosial Keagamaan, dapat diartikan bahwa pengembangan IAIN diarahkan untuk membangun jaringan advokasi sosial keagamaan yang dibangun atas dasar dan melalui jaringan kerjasama dengan Perguruan-perguruan Tinggi lain (PTKIN dan PTN), lembaga-lembaga formal (pemerintah) dan non-pemerintah serta lembaga-lembaga sosial di dalam dan di luar negeri. Jaringan kerjasama itu dirancang dalam berbagai tingkatan, baik pembelajaran dalam bentuk pertukaran mahasiswa (exchange students), penelitian dan program-program pengabdian masyarakat (sosial services). Pada saat yang bersamaan pengembangan jaringan itu diharapkan dapat memberikan manfaat berupa pengakuan publik terhadap mutu output IAIN Surakarta melalui fakultas-fakultasnya sebagai salah satu PTKIN supplier sumber daya manusia yang berkualitas.

Integrasi ilmu pengetahuan yang didasarkan pada upaya bersama dari berbagai perguruan tinggi, lembaga penelitian dan instansi politik perlu dipromosikan dan diimplementasikan di dalam dunia pendidikan Islam di IAIN Surakarta. Sistem pendidikan tinggi Islam di IAIN Surakarta secara umum telah menjalani proses pembaruan mendalam yang telah mulai menunjukkan hasilnya hingga saat ini. Meskipun demikian, harus diakui hingga saat ini -IAIN Surakarta- pun masih berusaha masuk di antara perguruan tinggi Islam tujuan studi yang paling diminati.

Ortopedi Ilmu Pengetahuan Islam

IAIN Surakarta sebagai sebuah klinik ilmu pengetahuan merupakan sebuah ortopedi pendidikan dituntut agar mampu menyediakan berbagai pilihan atau alternatif (kreatif). Oleh karena itu, agar kehadirannya tidak kosong, maka IAIN Surakarta harus merekonstruksi bangunan persoalan bersama masyarakat dan memecahkannya juga bersama-sama mereka. Kehadiran IAIN Surakarta tidak hanya dalam rangka memenuhi pola pikir saja, tetapi juga mempengaruhi pola kehidupan. Dibutuhkan sikap terbuka dari posisi keilmuan Islam dan keabsahannya. Dalam hal ini, tidak ada pemisahan antara “pengetahuan” dengan “agama”. Konsekuensinya, pengetahuan yang dipakai dalam rangka membuat peradaban, sama sekali tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah agama. Agama sebagai bahan orisinil justru bersikap sebaliknya, mendorong untuk menguasai pengetahuan. Jadi, pada tataran upaya pengembangan pendidikan Islam, ada peluang mengakomodasikan antara orisinalitas (agama) dengan pengetahuan.

Konsep orisinalitas sebagaimana yang dipaparkan di atas, menjadi sumbu awal untuk melakukan revolusi pendidikan Islam di IAIN Surakarta. Dari sisi ini, orisinalitas dalam praksis ideologis menjadi sumber utama “rakyasa” pendidikan Islam demi melegalkan kreativitasnya. Dengan demikian, IAIN Surakarta harus mampu membentuk, menggerakkan dan mengoptimalkan lembaga penjaminan mutu, lembaga bahasa, lembaga kompetensi keterampilan dan lembaga penelitian ekstra universiter yang menyediakan kondisi kerja optimal bagi ilmuwan unggul. Kondisi ini hanya dapat dicapai jika lembaga-lembaga itu didesain sebagai tempat kerja yang paling produktif dan sumber publikasi yang paling orisinil bagi para peneliti, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Isu-isu kontemporer di bidang science (kimia, kedokteran, teknologi) yang ternyata terintegrasi dengan Studi Islam harus mampu diaplikasikan oleh IAIN Surakarta. Riset terapan, terutama di bidang ilmu kimia dan teknik berbasis pada Studi Islam secara integratif harus dengan sengaja dikembangkan sehingga mampu berdiri tegak di laboratorium science dan berdiri tegak juga di ruang agama (al-Qur’an dan Hadis). Sebab tanggungjawab IAIN Surakarta bertumpu pada tugas (misi) agama dan tugas sosial (umat). Kekuatan IAIN Surakarta dengan demikian tidak hanya terletak di bidang kajian turats (warisan karya-karya keagamaan klasik), tetapi juga pada ilmu-ilmu science seperti, ilmu biologi, ilmu alam dan kimia. Aksentuasi yang kuat juga harus diberikan juga pada bidang-bidang humaniora (ilmu-ilmu sosial) dan ekonomi. Dengan demikian, maka pusat-pusat lembaga dapat dijadikan sebagai kunci penting bagi inovasi dan penggerak ilmu pengetahuan Islam.

Konsep orisinalitas di atas dapat dipahami dengan sendirinya dan juga segala konsekuensinya pada tataran praksis ideologis yang dikembangkan. Dalam praksis ini ada hubungan organik antara orisinalitas (sebagai yang asal) dengan kreativitas (sebagai yang dikembangkan). Dengan demikian, maka pengembangan IAIN Surakarta setidaknya harus mencakup berbagai aspek yang mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sarana dan prasarana. Melalui sistem ini, setiap elemen IAIN Surakarta didorong agar mampu menemukan gagasan serta ide baru dalam mengantisipasi globalisasi pendidikan dengan tetap menjunjung tinggi pengabdian kepada masyarakat, bangsa, negara dan agama. Dari iklim inilah tumbuh cara-cara tertentu dalam memahami dan memberikan ide sebagai konsekuensi dari pembauran antara orisinalitas dengan kreativitas.

Sebagai dukungannya, setiap elemen IAIN Surakarta dapat menerapkan berberapa nilai sebagai landasan pengembangan dan implementasi. Diantaranya, Profesionalisme (professionalism), Kesejawatan (collegialism), Keterbukaan (kejujuran, dan keterpercayaan: honesty, and trustworthiness) serta Keberimbangan (proportionateness). Semua ini menjelaskan corak dasar revolusi IAIN Surakarta yang bergerak menuju kepada peralihan peradaban pada dua kutub sekaligus, yaitu kutub orisinalitas dan kutub kreativitas atau inovasi. Salah satu masalah utama dalam konsep ini adalah konsekuensi interaksi antar komponen yang timbul, yang dapat menimbulkan kesalahpahaman ketika proses pengakomodasian antara “agama” dengan pengetahuan, sehingga akhirnya menyebabkan terjadinya gagal transfer dari agama ke pengetahuan atau sebaliknya. Untuk itu dibutuhkan penggunaan konsep alternatif sebagai langkah antisiatif, khususnya pada IAIN yang baru saja alih status, untuk mencoba mengembangkan pola-pola ilmiah pokok sebagai penggantian konsep yang andalkan.