ISLAM KEJAWEN (Agama dalam Kesejarahan Kultur Lokal)

Dr. Syamsul Bakri, M.Ag edit

Oleh: Dr. Syamsul Bakri, M.Ag

(Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama)

Kajian Islam dan kebudayaan Nusantara telah menjadi trend baru dalam ranah studi Islam, baik yang dikembangkan di PTKIN, termasuk di IAIN Surakarta, maupun di Islamic Center, Organisasi Kegamaan, serta Litbang Kemenag RI. Salah satu varian kajian Islam Nusantara adalah Islam Kejawen.

Islam Kejawen secara sosio-kultural adalah merupakan sub kultur dan bagian dari budaya Jawa. Kebudayaan Jawa sendiri dalam pengertian yang lebih luas meliputi sub kultur-sub kultur yang ada di tanah Jawa, seperti budaya Pesisiran (Pantura), Banyumasan, dan budaya Nagari Agung. Istilah tanah Jawa dipakai untuk tidak menyebut pulau Jawa karena di pulau Jawa ada budaya-budaya yang bukan termasuk dalam sub budaya Jawa seperti budaya Sunda (Jawa Barat) dan Betawi (Jakarta). Istilah Kejawen dipakai oleh masyarakat untuk menyebut budaya dan tradisi di eks kerajaan Mataram Islam baik yang berada di Yogyakarta (Kasultanan dan Pakualaman) maupun Surakarta (Kasunanan dan Mangkunegaran).

Dari kedua wilayah inilah maka kemudian tradisi Kejawen berkembang. Istilah Islam dipakai dalam tradisi Kejawen sebagai identitas tersendiri yang berbeda dengan identitas Islam puritan maupun identitas Jawa. Islam Kejawen adalah agama Islam yang telah beradaptasi dengan kultur dan tradisi Nagari Agung yang kemudian dapat menciptakan sebuah identitas penggabungan antara budaya Jawa dan Islam menjadi religiusitas Islam dengan warna Jawa. Budaya Islam Kejawen merupakan bentuk sinkretisme firman suci dengan kultur lokal sehingga Islam Kejawen merupakan salah satu bentuk fenomena keberagamaan yang sarat dengan muatan muatan tradisi religius yang bercorak mistis. Warna mistik Islam dalam kultur Islam Kejawen begitu kental dalam fenomena keberagamaan masyarakat Jawa. Ini tidak bisa dilepaskan dari peranan para Wali era Demak dan sesudahnya dalam menyebarkan dakwah islam secara kultural.

Berdirinya Demak sebagai kerajaan Islam pertama di Jawa merupkan realitas politik di mana politik Jawa Islam telah dapat menggeser kekuatan politik Jawa-Hindu Majapahit. Kerajaan Islam Demak merupakan simbol berdirinya kekuatan sosial-politik Islam pertama di Jawa yng menjadi titik peralihan sekaligus masa transisi dari masa Hindu ke masa Kewalen (Kewalian). Demak diakui mampu menyebarkan Islam secara kultural yang ditandai dengan kemampuan para wali dalam mengadaptasikan agama dengan budaya lokal (Jawa).

Kendati umur kerajaan Demak tidak berumur panjang yang kemudian pusat kekuasaan berpindah ke Pajang (Kartasura), namun pondasi dakwah kultural yang telah ditanamkan oleh para Wali dan da’i era Demak tidak pernah berhenti. Pasca kekuasaan Demak, dakwah kultural dilanjutkan oleh para pimpinan dan ulama di kerajaan Pajang. Begitu juga pada era Mataram Islam perpaduan dan adaptasi kultural Islam dengan budaya lokal semakin kental sehingga corak kultur keberagamaaan ini lebih dikenal dengan sebutan Islam Kejawen.

Dari perspektif teologis, Islam sebagai agama samawi dimaksudkan sebagai petunjuk manusia dan sebagai rahmat bagi seru sekalian alam. Berangkat dari sistem keyakinan ini maka umat Islam meyakini kewajiban menyebarluaskan misi di masyaraikat untuk mencapai kebaikan universal dan terciptanya tatanan hidup masyarakat yang berbudaya dan berperadaban. Artinya bagaimana nilai-nilai luhur agama itu termanifestasi dalam realitas kehidupan tanpa harus dibarengi dengan gaya puritan.

Yang menjadi persoalan adalah bagaimana ajaran agama dapat bergumul dengan budaya lokal. Dalam penyebaran Islam, mesti banyak tantangan-tantangan yang berbeda-beda antara daerah yang satu dengan yang lainnya disebabkan perbedaan kultur masyarakat yang berbeda. Di Jawa, tantangan-tantangan muncul dari tradisi mistik Jawa dan budaya Jawa-Hindu. Namun demikian, atas kepekaan intelektual dan kultural para Wali, Islam dihadirkan di Jawa dengan wajah yang santun, adaptif dan tidak konfrontatif dengan budaya Kejawen asli maupun Jawa-Hindu. Islam dimunculkan dengan metode adaptasi kultural sehingga secara sosiologis akan lebih mudah diterima masyarakat Jawa. Dengan menunjuk fakta historis demikian, maka dakwah Wali dalam pribumisasi Islam dianggap berhasil karena Islam berkembang pesat di Jawa secara alamiah dan melalui proses kultural yang kompromis.

Pada masa Kasultanan Mataram Islam, telah muncul buku-buku keagamaan bernaskah Jawa, baik yang merupakan gubahan dari tulisan-tulisan para Sufi dari tanah Sumatra seperti Hamzah Fansuri, Syamsuddin Pasai, Nuruddin Ar-Raniri dan Abdul Rauf Sinkel maupun buku-buku (kitab) dan tulisan-tulisan karya para Wali di Jawa. Prestasi yang cukup gemilang dalam proses pribumisasi Islam Jawa adalah kemampuan para da’i dan spiritualis Islam dalam mengkombinasikan bukan saja agama dengan budaya lokal tetapi juga antara corak tasawuf falsafi dari Sumatra dengan corak tasawuf ‘amali dari para Wali. Dari kombinasi dan akulturasi beberapa kultur inilah maka kemudian penyebaran Islam di Jawa lebih diwarnai dengan nuansa akhlaq-tasawuf dengan simbol-simbol Jawa.

Warna budaya Jawa makin mengental ketika Kasultanan Mataram terpecah menjadi 2 yaitu: Kerajaan Yogjakarta dan Kerajaan Surakarta. Pasca desentralisasi kekuasaan politik Jawa-Islam inilah maka para pimpinan dan penasehat kerajaan dapat lebih menfokuskan perhatian pada aspek budaya. Era antusiasme politik yang dimulai pada masa Kerajaan Islam Demak sebagai proses identifikasi diri dalam membedakannya dengan Budaya Jawa-Hindu (Majapahit) telah mengalami pergeseran yang begitu berarti pada era desentralisasi politik Islam Mataram. Diakui bahwa kedua kerajaan eks-Mataram Islam yaitu kerajaan di Yogjakarta dan Surakarta yang dikenal dengan Nagari Agung memiliki andil yang cukup besar dalam mengembangkan Islam dalam kerangka budaya Jawa.

Setelah kerajaan eks-Mataram di Yogjakarta pecah menjadi dua yaitu Kasultanan dan Pakualaman dan kerajaan di Surakarta pecah menjadi Kasunanan dan Mangkunegaran pada era inilah antusiasme politik telah bergeser ke antusiame kultural. Kewiabawaan Nagari yang sebelumnya sarat dengan muatan simbol-simbol politik sudah bergeser ke persoalan pengembangan budaya. Proses identifikasi kultural sangat mencolok pada era ini. Bahkan perhatian utama sudah dipusatkan pada pengembangan kerohanian Islam Jawa (Mistisisme Islam Jawa) baik secara intelektual maupun secara kultural.

Sejak saat inilah budaya Islam di Jawa yang lebih dikenal dengan mistisisme Islam Jawa yang sarat dengan muatan sufistik mulai berkembang pesat. Buku-buku (Serat) Jawa Kuno dengan bahasa Kawi dan Sansekerta, kitab-kitab berbahasa Melayu dengan tulisan Arab (Arab Melayu) serta kitab-kitab tasawuf dalam bahasa Arab dari Timur tengah mulai digubah dalam bahasa Jawa dengan diadakan adaptasi seperlunya terhadap alam pikiran Jawa tanpa kehilangan substansinya. Perpaduan dari berbagai sentral budaya ini telah menimbulkan karya-karya kreatif baru yang memperkaya khazanah sekaligus pengembang budaya Islam Kejawen. Serat Centini ayang ditulis oleh Yosodipuro II, Ronggo Sutrasno dan R. Ng. Ronggowarsito sangat mewarnai kesusastraan Islam Kejawen, tentunya juga kitab-kitab dan sastra-sastra karya para Wali. Begitu juga Serat Wirid Hidayat Jati karya R. Ng. Ronggowarsito, Serat Wulangreh karya Pakubuwono IV dan Serta Wedhatama karya KGPAA Mangkoenegoro IV menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam khazanah pemikiran dan kultur Islam Kejawen.

 

Corak Khas Islam Kejawen

Budaya Jawa yang pada mulanya bercorak animistik dan hinduistik mulai berubah warna sejak zaman kewalen (ke-wali-an, zaman wali). Kendati terjadi perubahan corak dan muatan namun substansi mistisisme dan etika Jawa tetap eksis pada zaman kewalen, bahkan para Wali tidak bersikap konfrontatif terhadap budaya lokal yang ada. Sikap adaptif dan kompromis para wali dan da’i di era Kasultanan Demak ini merupakan cikal bakal yang sekaligus menjadi corak khas Islam Jawa. Fondasi paradigma dakwah kultural era kerajaan Demak ini dilanjutkan Kerajaan Pajang, kemudian Mataram, dan kemudian puncak eksistensi kulturalnya tampak pada zaman kekuasaan politik di Surakarta dan Yogjakarta. Corak utama yang dikembangkan dalam mistisisme Islam jawa adalah tasawuf-akhlaqiyah dan laku-laku mistisisme.

Unsur tasawuf-falsafi dapat ditemukan dalam Serat Wirid Hidayat Jati terutama yang menyangkut “Martabat Tujuh” dalam proses emanasi (ta’ayun). Sedangkan laku-laku mistik dan jenjang perjalanan spiritualitas dapat diketemukan dalam serat Centini. Ini adalah sekedar contoh kecil dari adanya hibryd of cultute (pencangkokan budaya) dari berbagai tradisi yang kemudian memunculkan karya-karya intelektual dan sastra yang menakjubkan dalam khazanah pemikiran mistisisme Islam Jawa.

Dalam kitab Wedhatama, juga terdapat ajaran-ajaran sufisme yang telah dikombinasikan dengan ruang lingkup budaya Jawa. Di antara indikasi itu adalah inti ajaran yang ditekankan dalam Serat ini yaitu ajaran penyembahan (ritual) empat tingkat (sembah catur). Istilah sembah catur ini pada dasarnya berasal dari ajaran tasawuf Islam klasik era kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad di mana penekanan terhadap tingkatan ilmu yaitu syari’at, (ritual badani-lahiriah, fikih), thariqat (ritual bathiniyah, perjalanan mistis), hakikat (intisari kosmos, realitas hakiki, kenyataan tentang kebenaran), dan  Ma’rifat (pengenalan langsung tanpa perantara) begitu penting bagi para penempuh laku spiritual. Nampak bahwa Mangkoenagoro IV membungkus tasawuf dalam konteks kultur Jawa.

Sebelumnya, pada era Demak para Wali telah memulai melakukan penggubahan-penggubahan. Gubahan-gubahan dan penggantian simbol-simbol dan nama Hindu ke dalam simbol Islam khas Jawa sangat mewarnai corak fundamen Islam Kejawen yang sampai saat ini dapat dilihat dalam realitas kehidupan. Budaya pewayangan adalah salah satu indukasi sekaligus kehebatan para Wali dalam melakukan adaptasi kultural Islam dalam konteks Jawa.

Istilah Jimat Kalimasada yang menjadi Jimat Puntadewa, Sang Tetua Pandawa yang sekaligus Raja Amarta adalah merupakan karya kreatif Wali dalam adaptasi kultural. Kalimasada adalah logat Jawa yang berunsur Arab yaitu dari istilah kalimah syahadah. Nama Hindu Arjuna digubah dengan nama Arab-Jawa menjadi Janaka yang berasal dari sebutan jannatuka (surgamu). Nama Bima digubah menjadi Warkudara yang berasal dari istilah wara’a (kehati-hatian, salah satu maqam dalam tasawuf). Begitu juga Semar dari Asmar, Petruk dari Fatruk, Togok dari Thoghut dan sebagainya.

Begitu juga para Wali juga mampu menciptakan karya-karya kreatif dan estetik seperti lagu Ilir-Ilir (karya Sunan Kalijaga) sebagai lagu khas dalam berdakwah sekaligus menghibur. Sabda Pandhita Ratu yang sekarang banyak mengilhami cerita legendaris nasional adalah ajaran dalam kehidupan sosial-politik karya Sunan Bonang. Masih banyak lagi simbol-simbol yang diciptakan para Wali dalam penyebaran Islam deengan jalan menjadikan adat istiadat, tradisi dan kultur Jawa sebagai sesuatu yang tidak perlu dikonfrontir.

Epistemologi Islam Kejawen

Sebagaimana mistisisme Islam pada umumnya, Islam Kejawen yang bercorak etis-mistis ini menjadikan metode intuisionisme yaitu mencapai kebenaran dan melihat realitas dengan intuisi (dzauq, wijdan, hati, perasaan terdalam). Dalam Islam Kejawen, laku-laku spiritual dan etika sosial diperoleh melalui perenungan dan uzlah (pertapaan) sehingga cahaya ke-Tuhan-an dapat menyinari hati sehingga dapat melihat dan menemukan persoalan secara jernih. Mistisisme Islam Kejawen merupakan budaya mistik yang mampu menciptakan konsepsi dan ajaran ontologi dan metafisika umum baik yang terkait dengan persoalan ke-Tuhan-an(teologi), kemanusiaan (antropologi metafisika) maupun alam (kosmologi). Begitu juga penciptaan metode thariqat (jalan mistik) diperoleh dari intuisi yang tentunya tidak lepas dari ruh Al-Qur’an dan nada-nada Nubuwwah.

Kultur mistisisme Islam Kejawen kendati mendapat tantangan dari adanya modernitas dan globalisasi ternyata memiliki sikap tangguh yang dibuktikan eksistensinya hingga dewasa ini. Ritual-ritual -meminjam istilah Clifford Greetz- slametan yang sudah dikombinasi dengan unsur Islam sampai sekarang masih tetap eksis dalam bventuk-bentuk yang beragam seperti upacara kelahiran anak yang diisi dengan bacaan al-Barzanji, upacara mitoni dengan pembacaan surat pitu (tujuh surat dari Al-Qur’an), istighotsah, mujahadah, ratib, manaqiban dan sebagainya adalah indikasi bahwa pribumisasi Islam dalam konteks kultur lokal masih eksis. Ini bukan hanya terjadi di masyarakat Kraton dan pedesaan saja tetapi juga di masyarakat perkotaan.

Dengan demikian, baik kalangan santri, priyayi dan abangan di Jawa masih memiliki pandangan kosmologi yang sama walaupun gelombang keberagamaan puritan juga menjadi fenomena tersendiri dalam keragaman kultural Islam di Jawa dewasa ini. Di dalam Islam, terdapat ajaran universal yang mutlak dan nilai-nilai religius yang adaptif yang dapat dikompromikan dengan budaya lokal dan kondisi sosio-historis masyarakat tanpa harus kehilangan substansi keislamannya. Proses Islamisasi masyarakat yang dilakukan oleh sebagian umat Islam di Jawa tidak perlu meminggirkan pribumisasi Islam yang dilakukan sebagian muslim Jawa. Islam kejawen adalah salah satu bentuk dari proses panjang pribumisasi Islam. Keberadaan Islam Kejawen, dalam kerangka sosiologis, tidak perlu dipertentangkan karena merupakan budaya religius Jawa-Islam. Begitu juga dalam perspektif teologis, Islam Kejawen harus dihargai keberadaannya karena merupakan hasil olah rasa dan olah fikir (ijtihad) para ulama dan teolog Jawa dalam memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai religi dalam kultur lokal.