Dirjen Pendis: Indonesia Menjadi Destinasi Agama Internasional

SINAR-Kedatangan Dirjen Pendis Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A ke IAIN Surakarta dalam rangka memberi arahan berkenaan dengan strategi peningkatan daya saing PTKIN di kancah pembangunan bangsa (11/8) waktu kampus setempat.

Dirjen Pendis menyampaikan tugas utama Lembaga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Yakni, bersama Kemenristek dan Kemendikbud, Kemenag juga bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu yang lebih utama lagi Kemenag juga bertugas untuk menjaga dan merawat keberagamaan di Indonesia agar selalu damai, toleran, demokratis dan harapannya Indonesia menjadi destinasi Islam dalam kancah internasional.

Dalam arahan yang singkat tersebut, Dirjen Pendis memberikan banyak sekali informasi. Di antaranya adalah pada tahun 2017 akan merevitalisasi Lembaga Perguruan Tinggi Keagamaan (LPTK) karena kondisi pendidikan di Indonesia menunjukkan hasil yang sangat rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya. Lebih dari 1.000.000 guru berada di bawah naungan Pendis”, katanya. Jika dilihat perbandingan guru dan murid dengan rasio 1:15, guru sangat melimpah, pendidikan di Indonesiapun harusnya bagus”, imbuhnya.

Lagi, yang disalahkan dan harus dibenahi adalah lembaga yang memproduksi guru. Dari hasil uji kompetensi menunjukkan kemampuan guru sangat rendah. Hal itu menjadi dasar untuk merubah kebijakan sistem sertifikasi. Program Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) harus dirubah menjadi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Layaknya dokter, guru merupakan profesi profesional”, katanya. Untuk itu Fakultas Tarbiyah harus menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana dan harus bersertifikat”, imbuhnya.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Dirjen Pendis juga akan menggodog lagi program ini bersama kementerian lain yang terkait kemudian menyiapkan kurikulum, fasilitas dan sarana prasarana pendukung lainnya guna memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia.

Hal lain yang menjadi fokus masalah adalah masalah sekterian dan radikalisme di Indonesia. Dalam hal tersebut, PTKIN mempunyai bargaining position untuk menjadi ujung tombak dari pengawal kedamaian di negeri ini. Andai saja seluruh PTKIN diIndonesia berafiliasi menjadi lembaga yang radikal maka habis sudah Indonesia”, tegasnya. Peran PTKIN sangat penting agar kedamaian keberagaman Indonesia tetap terjaga.

Dalam kesempatan singkat itu, Dirjen Pendis juga menyampaikan bahwa PTKIN mendapat tantangan baru sekaligus mitra baru. Dirjen Pendis akan memformalkan Ma’had Ali yang ada di Indonesia, bahkan Ma’had Ali akan diberikan kekhususan dalam program studi tertentu agar lebih fokur dan mendalam. Kompetitor sekaligus mitra yang lain adalah Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dikukuhkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) langsung di  bawah arahan langsung Presiden dan Wakil Presiden.

Di akhir pengarahan tersebut, Dirjen Pendis sekali lagi mengajak seluruh PTKIN untuk memperbaiki referensi pengajaran. Referensi harus standar internasional,apa yang dibaca di Mesir, di Arab, di Amerika, di Eropa, harus sama dengan bacaan mahasiswa kita”, tandasnya. Dosen-dosen juga harus menguasai kompetensi, sehingga kelas kita bisa naik”, tegasnya. Pada akhirnya harapan dari Dirjen Pendis ini menjadi cita-cita bersama sehingga Indonesia bisa menjadi Negara yang menjadi rujukan, destinasi agama dan keberagamaan di kancah internasional.

Sebelumnya, acara yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural IAIN Surakarta tersebut Rektor IAIN Surakarta, Dr. Mudofir, M.Pd memberikan gambaran tentang visi misi IAIN Surakarta ke depan dan bagaimana menggerakkan seluruh kemampuan serta dedikasi untuk menggenjot IAIN Surakarta agar mendapatkan pengakuan masyarakat nasional maupun internasional.

Di akhir arahan dibuka diskusi singkat. Tiga penanya antara lain Dr. Abdul Matin Bin Salman, Lc., M.Ag,, Drs. H. Abd. Faishol, M.Hum dan Siti Kasiyati, S.Ag., M.Ag, Inti diskusi tersebut adalah, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A menyampaikan bahwa Dirjen Pendis sudah mengusulkan untuk memindahkan otoritas kewenangan dari Kemenristek diktis ke Kemenag untuk pemrosesan gelar professor di lingkungan Kementerian Agama. Standar sudah jelas, namun dalam prosesnya yang jadi lama karena harus diurus lintas kementerian, ini baru dip roses untuk dialihkan”, katanya.

Begitu juga dengan masalah radikalisme di Indonesia, yang disampaikan oleh Drs. H. Abd Faishol, M.Hum, Dirjen Pendis mengatakan bahwa, OSIS dan Rohis di sekolah umum berada di bawah kementerian lain namun Kemenag juga akan selalu berkoordinasi dengan kementerian lain dalam mengawasi OSIS dan Rohis disekolah umum. Dalam masalah lain yang disampaikan oleh Siti Kasiyati, S.Ag., M.Ag, Dirjen Pendis mengatakan bahwa Kemenag sudah bersiap untuk merevitalisasi dan mengaktifkan Madrasah Aliyah Negeri Program Khusus (MAN PK) yang sudah lama non aktif. Hal ini juga dimaksudkan untuk mengimbangi Madrasah Aliyah Negeri Islam Cendekia (MAN IC). Ditargerkan pada tahun 2018 setiap wilayah di seluruh Indonesia ada MAN PK dan MAN IC.

Dengan potensi keragaman di Indonesia yang bisa memicu konflik kapan saja maka keberhasilan program dari Dirjen Pendis tersebut tentunya harus mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat guna mencapai harapan Indonesia menjadi destinasi agama dalam kancah Internasional. (Gie/ Humas Publikasi)