Tandatangani Kontrak Kerja, 81 Dosen Tetap Non PNS Dituntut Untuk Berkarya Dan Lebih Produktif

SINAR– Sebanyak 81 Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta tandatangani kontrak kerja di ruang siding senat, Rabu (14/09).

“Kontak kerja ini secara sah akan mengikat para dosen tersebut untuk berkarya di IAIN Surakarta selama 2 tahun dan masih bisa diperpanjang lagi” ujar Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Dr. Muhammad Munadi, M.Pd., dalam penjelasanya sebelum penandatanganan. Selain itu para dosen juga akan mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS serta hak dan kewajiban yang sama dengan dosen PNS kecuali pensiun.

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. H. Abdul Matin Bin Salman, M.Ag. berharap bahwa para dosen juga mampu memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) dalam segala bidang terutama dalam hal pendidikan dan pengajaran sesuai dengan program institut di mana mulai semester depan akan memanfaatkan e-learning. Selain itu juga harus lebih produktif menulis di jurnal-jurnal ilmiah. Sedangkan terkait dengan persiapan pengajaran para dosen juga diharapkan dapat mempersiapkan RPS dan silabus yang sesuai dengan visi dan misi pada program studi dan fakultasnya masing-masing, karena bisa jadi satu mata kuliah yang sama tetapi diajarkan di program studi yang berbeda maka tujuan dan isinya pun berbeda. Sebagai penutup Abdul Matin menekankan lagi tugas utama dosen yaitu menjalankan sebaik-baiknya Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyrakat). (Mun/ Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta

One Reply to “Tandatangani Kontrak Kerja, 81 Dosen Tetap Non PNS Dituntut Untuk Berkarya Dan Lebih Produktif”

Komentar ditutup.