Hukum dan HAM di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN, Prospek dan Tantangan Bagi Mahasiswa Syariah

hukum-dan-ham-studium-general-fak-syariah-2016SINAR – Studium General Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta digelar sebagai penanda awal perkuliahan. Acara yang bertajuk Hukum dan HAM di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN, Prospek dan Tantangan Bagi Mahasiswa Syariah dilaksanakan oleh seluruh jajaran Fakultas Syariah di Gd. Graha IAIN Surakarta (21/9).

Dihadirkan Nunung Wahyu Triyono, Sh., M.H., selaku Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan H. Ahmad Hafidh, S.Ag., M.Ag., selaku Dosen dan Konsultan LBHI IAIN Surakarta diharapkan dapat menjadi pemicu mahasiswa dalam melihat sisi Hukum dan HAM dan dapat menjawab tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Dalam sambutan pembukaan, Dekan Fakultas Syariah, Dr. M. Usman, M.Ag., mengatakan bahwa negara-negara ASEAN sudah bersepakat untuk membuka pasar bebas terhadap produksi barang dan jasa. “Ini artinya, kompetitor bukan hanya dari dalam negeri melainkan dari luar negeri”, katanya. Kita semua harus menata diri untuk menyongsong di rania ini”, imbuhnya.

Lebih lanjut, M. Usman mengatakan Hukum dan HAM harus balance. Artinya, hak yang dituntut sebagai individu/ golongan harus dibarengi dengan pelaksanaan kewajiban dari individu/ golongan tersebut. Karena Indonesia adalah negara hukum maka rakyat wajib melaksanakan aturan/ hukum yang berlaku, baru kemudian dapat menuntut haknya. Setiap hak manusia, dibatasi oleh hak manusia lain.

Senada dengan M. Usman, Wakil Rektor II IAIN Surakarta, Dr. Muh. Munadi, M.Pd., memberi pesan kepada seluruh mahasiswa untuk menambah keterampilan atau kemampuan alternatif agar dapat bersaing di era MEA. “Kemampuan penanganan hukum dan HAM, harus dilengkapi dengan kemampuan berbahasa asing, minimal Bahasa Inggris dan Bahasa Arab”, katanya. Lanjutnya, Munadi mengatakan ke depan mahasiswa harus biasa dan terbiasa dengan perkuliahan yang bahasa pengantarnya dengan bahasa asing. (Gie/ Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta