Bina Lingkungan IAIN Surakarta, Jaga Kondusifitas Area Sekitar Kampus

SINAR-Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta Dr. H. Mudofir, menyampaikan ucapan terimakasih kepada para Ketua RT/RW, para Lurah/Kepala Desa dan pemilik kost serta Takmir masjid  di lingkungan sekitar kampus yang telah bersedia hadir Dalam kegiatan Bina Lingkungan pada Senin (17/10).

Melalui sambutannya, Dr. H. Mudofir juga meminta kerjasama dari berbagai pihak agar ikut terlibat memberikan pengawasan kepada sekitar separo dari 12 ribu mahasiswa yang tinggal di Kartasura, terutama ketika di luar jam belajar di kampus.  IAIN Surakarta menginginkan adanya simbiosis dengan masyarakat sehingga tercipta kemanan dan kenyamanan sebagaimana yang diharapkan bersama. “Kami titipkan mahasiswa IAIN kepada masyarakat untuk ikut mengawasinya demi bangsa dan Negara” imbuhnya.

Dr. Syamsul Bakri, M.Ag selaku Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama sekaligus Moderator dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar tercipta keselarasan antara masyarakat dan kampus dalam membina mahasiswa. Harus ada pengawasan terhadap mahasiswa ketika belajar di kampus dan masyarakat ketika di luar luar kampus. Oleh karena itu, dihadirkan Narasumber dari Kepolisian, Wakapolsek Kartasura IPTU I Ketut Sukira, S.Hum. Masyarakat dapat menimba ilmu dari narasumber dalam mengontrol dan mengawasi mahasiswa serta peraturan-peraturan yang berlaku.

Dalam paparannya, Wakapolsek Kartasura, IPTU I Ketut Sukira, S.Hum menyampaikan jika masyarakat sangat memerlukan keamanan sebagaimana tertulis dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisisan Negara Republik Indonesia. Harus ada sinergi antara masyarakat dan kepolisian untuk menjaga kondusifitas dalam masyarakat, tegasnya.

Berkaitan dengan mahasiswa dan rumah kost, idealnya pemilik kost selalu mengawasi anak kostnya, memberikan fasilitas keamanan yang layak seperti pintu dan jendela yang dapat dikunci, pagar, serta CCTV. Mahasiswa hendaknya meminta ijin pemilik kost dan melaporkan kepada perangkat desa jika akan menyelenggarakan kegiatan  di tempat kost. Perangkat desa hendaknya juga sesekali mamantau kegiatan mahasiswa di tempat kost. (Mus-Gus/Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta