Perjuangan Merupakan Tradisi, Menengok Kembali Kiprah Santri Dalam Revolusi RI

nug

Ahmad Nugroho
Staff Humas Publikasi IAIN Surakarta

Sebuah Janji Seorang Presiden

Saat mengunjungi ponpes pimpinan KH Thoriq Darwis, Jumat 27 Juni 2014, calon presiden nomor urut dua ini diminta untuk menetapkan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional. Jokowi pun berjanji untuk memperjuangkannya.  “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirahim, dengan ini saya mendukung 1 Muharram ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional,” janji Jokowi saat itu.

Kunjungan Jokowi saat itu diakhiri dengan penandatanganan surat perjanjian penyanggupan penetapan Hari Santri Nasional pada 1 Muharram yang disaksikan oleh tim kampanye Jokowi dan segenap jajaran kyai dan ulama Ponpes Babussalam.

Bukan tanpa sebab Jokowi menyanggupi keinginan para santri tersebut. Dia mendukung rencana penetapan 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional, karena ini merupakan salah satu bukti apresiasi terhadap kearifan nasional.  “Santri adalah kearifan lokal. Jadi, kalau kita buat penetapan Hari Santri Nasional, berarti itu menunjukkan bahwa kita telah memberikan penghargaan yang lebih tinggi terhadap santri, yakni menjadi kearifan nasional,” kata Jokowi dikutip antaranews.com, usai menikmati santap sahur di Surabaya, Jawa Timur, Minggu 29 Juni 2014.

Jokowi ternyata konsisten, melalui Keputusan Presiden No. 22 Tahun 2015 ditanda tangani pada tanggal 15 Oktober 2015, akhirnya Presiden Jokowi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Wakil Ketua Laksar Santri Nusantara, Didik Setiyawan mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang menetapkan hari Santri Indonesia. Menurut dia, pihaknya menyambut baik langkah Presiden Jokowi sebagaimana yang disampaikannya dalam kampanye Pilpres 2014 lalu.

Sebuah Catatan Sejarah

22 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Santri. 22 Oktober merupakan hari revolusi santri saat melawan kolonialisme Belanda. Pada tanggal 22 Oktober 1945 Hadlratussyaikh KH.M. Hasyim Asyari mengumandangkan resolusi jihad melawan Belanda (NICA) yang hendak kembali menjajah Indonesia.

Saat itu, KH.M. Hasyim Asyari memanggil KH. Hasan Abdulloh dari Tambak Beras Jombang. Kyai Wahab diminta untuk mengumpulkan seluruh ketua NU di wilayah Jawa dan Madura untuk membahas persoalan jihad melawan kafir Belanda (NICA). Bukan hanya itu, KH.M. Hasyim Asyari meminta para Kyai utama NU untuk melakukan sholat istiqoroh, salah satunya Kyai Abbas dari Buntet, Cirebon Jawa Barat, (NU online).

22 Oktober 1945, para Kyai utama NU menghasilkan “Resolusi Jihad” dimana semua Kyai dan para santri diwajibkan untuk mempertahankan keutuhan negaranya dari penjajah. Fatwa tersebut langsung disebarluarkan ke Hizbulloh (Laskar Ulama), Sabilillah (Laskan Santri), Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan Tentara Mujahidin.

Pada hari tersebut telah dinyatakan perang untuk mempertahankan keutuhan negara. Jaringan ulama-santri telah berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan, menegakkan kedaulatan bangsa pada masa revolusi, serta mengawal negeri pada masa awal kemerdekan. Peran para Kyai dalam mengawal perjuangan tidak bisa dilupakan dalam narasi sejarah bangsa Indonesia. Kontribusi mereka terbukti kokoh dalam menguatkan pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Para santri membentengi Indonesia dari ancaman selama beradab-abad, dari serbuan kolonial, agresi militer hingga ancaman terhadap ideologi Pancasila sebagai pemersatu bangsa,” kata Munawir Aziz, penulis buku ‘Pahlawan Santri, Tulang Punggung Pergerakan Nasional’ dalam keterangan tertulis yang diterima detik.com, Sabtu (7/5/2016).

Menurut Munawir, barisan pejuang Kyai-santri yang tergabung dalam Laskar Hizbullah (dikomando Kyai Zainul Arifin), Laskar Sabilillah (dikomando Kyai Masykur) dan Laskar Mujahidin pimpinan Kyai Wahab Chasbullah, merupakan jaringan militer dari pesantren yang dibentuk sebagai tulang punggung perjuangan kemerdekaan. Mereka bergabung bersama barisan militer dari pemuda dan tentara, sebagai penopang perjuangan kemerdekaan.

Kontribusi para Kyai dalam menggerakkan pemuda santri dan warga dalam mengawal kemerdekaan terjadi dengan koneksi yang berlangsung lama, dalam hubungan guru-murid antar pesantren di Nusantara. Akibatnya, perlawanan terhadap kolonial berlangsung serempak pada kisaran 1940-an. Bahkan, pergerakan nasional sudah berlangsung pada awal abad 20, dengan menggunakan jalur diplomasi serta menguatkan barisan militer di kalangan santri.

Sejauh ini, Kyai-santri yang telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional yakni: Kyai Ahmad Dahlan (1961), Kyai Zainul Arifin (1963), Kyai Hasyim Asy’ari dan Kyai Wahid Hasyim (1964), Kyai Zainal Mustafa (1972), Pangeran Diponegoro (1973), Kyai Abdul Halim (2008), Kyai Idham Chalid (2011), dan Kyai Wahab Chasbullah (2014).

Perjuangan, Tradisi dan Potensi Para Santri

Dari nilai sejarah perjuangan para Kyai-santri harusnya dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam membuat kebijakan mengenai pesantren. Para Kyai-santri ini perlu menjadi perhatian pemerintah saat ini. Bukan menjadi “perhatian” mengenai terorisme dan radikalisme. Hingga menempatkan militer Nasional untuk “memantau” dan “memata-matai” kegiatan pesantren. Sebuah pemikiran yang salah kaprah yang telah menjadi masalah baru akhirnya. Menurut saya, hal tersebut merupakan kesalahan pemerintah yang sangat fatal. Tidak seharusnya pemerintah mencederai hati para Kyai-santri dengan melakukan hal demikian.

Sangat disayangkan, catatan sejarah tidak banyak tertulis kiprah para santri. Sejarah pergerakan dan perjuangan Indonesia lebih banyak merekam kekuatan militer dari negara/pemerintah, yang terkoneksi dengan jaringan Pembela Tanah Air (PETA), kemudian beralih sebagai Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Padahal kiprah para santri banyak mewarnai perjuangan saat itu.

Sebuah perjuangan, kata yang telah menjadi tradisi kebiasaan di dalam pesantren. Para santri sudah terbiasa bangun di tengah malam, menunaikan Qiyamul Lail, berdzikir hingga mejelang sholat subuh, lalu mengaji kitab dengan Kyai. Perjuangan menahan nafsu untuk bermalas-malasan. Perjuangan untuk mendapatkan ilmu. Perjuangan untuk mandiri, menjadi manusia dewasa. Perjuangan, perlu latihan. Di dalam pondok pesantren dilatih untuk menjaga sikap tawadhu, dilatih untuk menerima apa adanya dan memperbesar rasa syukur. Makan dengan lauk seadanya sudah biasa. Tidur dengan alas lantai tidak jadi apa. Santri adalah manusia luar biasa. Sudah terbiasa bekerja keras. Belajar dans elalu belajar dari keadaan. Mengaji Kitab dan mengaji alam ayat Tuhan.

Jangan pernah mencederai hati mereka. Kasus terorisme mungkin saja telah dilupakan oleh para santri, namun sekarang muncul lagi kasus baru tentang sang Kanjeng Dimas. Sebuah Padepokan yang dipimpin oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Taat Pribadi menyebut pengikutnya sebagai santri. Bisa jadi santri akan tercederai lagi jika pemerintah salah menempatkan posisi. Jika kelakuan Taat Pribadi ini menjadi sampel untuk mem-bully dan memata-matai lagi seperti kasus terorisme, maka bisa jadi para santri akan sakit hati lagi. Membuka luka lama yang belum begitu sembuh. Terorisme ataupun Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi adalah oknum, yang menggunakan agama sebagai kedok dari perbuatan jahat mereka. Mereka pantas dihukum. Perbuatan mereka yang dihukum. Jangan sampai pesantren atau agama dalam lingkup besar yang menerima hukuman.

Yang perlu pemerintah tahu, perjuangan telah menjadi tradisi dalam pesantren. Santri adalah manusia-manusia luar biasa yang perlu dikembangkan potensinya untuk membangun Negara. Pemerintah harus tahu, keunggulan santri dari manusia lainnya. Santri memiliki jiwa religiusitas yang kuat, memiliki daya tahan tubuh yang hebat dan memiliki pikiran yang jernih. Pemerintah harus tahu, harus bisa mengembangkan dan memanfaatkan potensi yang ada. Perjuangan santri adalah tradisi. Selamat HARI SANTRI.