Dialog Publik: Masyarakat Sebagai Warga Negara Wajib Merawat Kebhinekaan Indonesia

SINAR- Hiruk pikuk dan perkembangan sosial politik bangsa yang mulai mengarah pada degradasi kebhinekaan yang semakin memprihatinkan menggugah pengelola jurnal Dinika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta untuk mengadakan dialog public dengan tema “Peran Warga Masyarakat dan Warga Negara untuk Merawat Indonesia dan Menjaga Kebhinekaan” di Gedung Graha, Rabu (23/11).

Drs. Yusup Rohmadi, M. Hum Editor in Chief Jurnal Dinika dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini diikuti oleh 600-an peserta baik dari mahasiswa maupun dosen. Acara ini juga sangat penting diketahui oleh civitas akademika khususnya mahasiswa sebagai bagian dari bangsa dan mempunyai peranan besar ke depannya.

Senada dengan itu Dr. H. Abdul Matin bin Salman, Lc., M. Ag., Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, juga menekankan bahwa generasi muda harus bisa berfikir kritis dan bijak melihat kondisi kebhinekaan di Indonesia. Dr. Abdul Matin menyatakan bahwa sejarah kebhinekaan sebenarnya sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka di mana ulama terdahulu sangat toleran dalam hidup bermasyarakat. Contohnya di daerah Kudus yang tidak ditemukan soto sapi, tetapi soto kerbau sebagai toleransi dan media dakwah terhadap masyarakat sekitar yang masih memeluk agama hindu”, ungkapnya.

Dialog ini menghadirkan empat narasumber yaitu Dr. H. Mudofir, M.Pd (Rector IAIN Surakarta); Dr. H. Zuly Qodir (Sosiolog sekaligus pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta); Dr. Zakiyuddin Baidhawi (Dosen Pascasarjana IAIN Salatiga); dan Abu Nadhif, S.Sos.I (Redaktur Pelaksana Solopos).

Pada kesempatan itu Dr. Mudofir menyampaikan bahwa mahasiswa mempunyai peran sebagai agent of social change yaitu agen perubahan sosial. Di mana mahasiswa harus bisa mendudukkan Islam pada tempatnya yaitu sebagai agama (Islam sipil) bukanlah islam sebagai ideologi (Islam politik) Islam dijadikan sebagai lembaga politik. Karena ketika Islam dijadikan lembaga politik maka Islam hanya dipandang sebagai jalan untuk mencapai kekuasaan semata.

Sedangkan Dr. Zuly menekankan bahwa Indonesia itu sudah beragam dan terdiri dari berbagai macam suku, agama dan golongan. Sehingga tidak boleh memaksakan kehendak terhadap golongan lain.

Dr. Zakiyuddin menambahkan, masyarakat multikultural yang harus saling bertoleransi dan beragama adalah salah satu hak asasi manusia. Di mana tidak ada seorangpun yang bisa memaksa orang lain untuk memeluk atau pindah kepada agama lain. Dan sebenarnya dalam Islampun sudah disebutkan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama.

Sementara itu Abu Nadhif meminta agar mahasiswa harus hati-hati dalam mengelola informasi jangan asal share informasi-informasi yang beredar di media sosial tanpa memahami-menyeleksi keaslian dan kebenarannya. Karena sekarang ini banyak sekali informasi yang tidak valid dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, beredar bebas di sosial media. Apalagi informasi itu hanya akan menambah fitnah dan memperkeruh keadaan sosial masyarakat. (Mun/ Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta