IAIN SURAKARTA YANG “HADIR” DI MASYARAKAT : SEBUAH MODEL MARKETING

Oleh: Dr. Muhammad Munadi, M.Pd
(Wakil Rektor II, Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan)

PENGANTAR

Dilihat dari program studi yang ditawarkan, perguruan tinggi (PT) yang ragam pilihannya sangat tinggi kalau diberi peringkat adalah PT bekas IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) lalu disusul PT yang awal pembentukannya bukan IKIP, dan yang terakhir adalah perguruan tinggi keagamaan (PTK) baik Islam maupun non Islam. PT bekas IKIP memiliki program studi dari yang sekuler sampai dengan keagamaan. Program studi yang sekuler dari cabang ilmu pendidikan murni sampai pendidikan terapan sesuai mata pelajaran yang diajarkan dari tingkat pra sekolah sampai dengan pendidikan menengah. Program studi ke-Islam-an (Ilmu Pendidikan Agama Islam, Ilmu Agama Islam) seperti yang terjadi di UNJ dan UPI. Program studi ilmu dasar pendidikan  meliputi program studi Kurikulum, Teknologi Pendidikan, Kebijakan Pendidikan, Filsafat Pendidikan, Sosiologi Pendidikan, Psikologi Pendidikan, Bimbingan Konseling, Administrasi Pendidikan, Pendidikan Luar Biasa, PAUD, dan PGSD. Cabang pendidikan ilmu pengetahuan sosial  terdiri atas program studi pendidikan dunia usaha (pendidikan ekonomi koperasi, administrasi perkantoran, dan akuntansi), pendidikan sejarah, pendidikan kewarganegaraan, dan pendidikan geografi. Cabang pendidikan MIPA (matematika, biologi, fisika, dan kimia), cabang pendidikan bahasa dan seni (bahasa Arab, Inggris, Daerah, mandarin, Prancis, Indonesia, seni tari, seni musik, seni rupa, seni kerajinan), pendidikan teknik (bangunan (sipil), elektronika, elektro, mesin, otomotif, informatika, tata busana, tata boga dan tata rias) serta pendidikan olah raga (dengan pilihan konsentrasi hampir semua cabang olah raga). Kesemuanya ditilik dari dharma pendidikan/pengajaran sangat luas apalagi ditilik dari dharma penelitian dan pengabdian masyarakat. Namun demikian ada pergeseran konsumen pada PT ini dikarenakan pemberlakuan UKT yang berubah. Dulu sebelum UKT diterapkan konsumen PT bekas IKIP relatif sama dengan konsumen PTK yaitu kelas masyarakat menengah sampai ke bawah. Bahkan lebih banyak ceruk pasar masyarakat konsumen berpenghasilan rendah.

Disinilah peluang sekaligus tantangan pendidikan tinggi keagamaan, ketika ceruk pasarnya berada pada masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan konsumen semacam itu PTK harus hadir di masyarakat sesuai kajian keilmuannya.

PTK ISLAM SEBAGAI DARUL IFTA

Darul ifta yang dimaksud adalah PTKI menjadi tempat penggodokan dan dikeluarkannya fatwa keagamaan maupun fatwa non keagamaan. Hal ini bukan untuk menyaingi lembaga keagamaan yang ada tetapi bisa menjadi lembaga fatwa mandiri, backup ilmiah fatwa yang akan dikeluarkan atas lembaga keagamaan yang ada ataupun kolaborasi penyusunan fatwa. Posisi tersebut  menjadi penting karena potensi PTK Islam memiliki 3 instrumen penting, yaitu:

  1. Penelitian
  2. Pengajaran
  3. Pengabdian Masyarakat

Ketiga instumen ini bisa menjadikan lembaga di atas bisa memberikan fatwa berbasis data dan data driven. Bila semacam ini terjadi menjadikan fatwa lebih membumi sesuai kepentingan dan kedinamisan ummat.

Fatwa yang akan dikeluarkan harus digodok di ranah penelitian baik penelitian teks maupun penelitian lapangan oleh para pendidik dan tenaga kependidikan PTKI sehingga kemungkinan compatible atau tidak di masyarakat. Kalau tidak bisa dibuat pilot project  melalui pengabdian masyarakat. Hasil penelitian dan pengabdian masyarakat bisa dijadikan rujukan bagi dosen ketika mengajar di kelas untuk para mahasiswa. Pada akhirnya fatwa bisa disosialisasikan melalui mahasiswa dan di-downline oleh mahasiswa kepada masyarakat. Model ini bisa menjadikan fatwa seperti model pemasaran multi level marketing.

Seperti kasus berikut. Setiap awal dan akhir Ramadlan ada sebuah rutinitas yang semakin menguat di kalangan lembaga umat Islam, yaitu penggalangan dana. Penggalangan ini dilakukan oleh Masjid, lembaga pendidikan, lembaga dakwah dan termasuk lembaga zakat.   Lembaga ini memberikan satu amplop kepada calon pemberi infaq, shadaqah, zakat, dan sumbangan yang lainnya. Bisa saja seseorang calon pemberi shadaqah mendapatkan banyak amplop permohonan dana. Namun ada yang disayangkan bahwa banyak lembaga ketika mengajukan permohonan dana semacam itu tidak pernah melampirkan laporan keuangan tahun sebelumnya dan tahun berjalan. Disamping itu bagi  pemberi zakat tidak ada proses edukasi bahwa zakat ada ketentuan nishab dan haul. Pertanyaan besarnya apakah akhir Ramadlan merupakan hitungan satu tahun kepemilikan harta bagi pemberi zakat? Ini yang jarang dilakukan. Pada akhirnya ada hal yang ditabrak dalam ketentuan Fiqh oleh para pelaku zakat (baik pemberi, penerima maupun penerima manfaat zakat). Belum lagi masalah distribusi zakat fitrah atau mal apakah sesuai dengan ketentuan yang ada atau tidak. Ini menjadi lahan tri dharma perguruan tinggi keagamaan Islam. IAIN Surakarta dan lembaga pendidikan tinggi Islam yang setara perlu memberikan fatwa dalam kasus-kasus semacam ini.

Belum lagi berkaitan dengan distribusi zakat fitrah maupun mal di tingkat panitia maupun lembaga zakat perlu fatwa khusus dari PTKI.

Fatwa lain bersifat current issues yang berkembang di masyarakat harus bisa ditangkap oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta (PTKIN/PTKIS), sehingga ada kolaborasi dan elaborasi antara perguruan tinggi dengan Majelis Ulama dimanapun berada. Majelis Ulama tidak sendiri tetapi di-back up oleh PTK sehingga fatwa bisa dieksperimenkan melalui kegiatan pengabdian masyarakat.

Begitupula kasus Qurban dan distribusinya.  Kasus mengapa masyarakat lebih suka ber-qurban daripada ber-zakat mal adalah persoalan tersendiri. Perlu penelitian mendalam bagaimana menyeiringsejalankan antara ber-zakat mal dengan ber-qurban pada umat. Edukasi apa yang diperlukan agar bisa berjalan beriringan antara kewajiban zakat dengan kewajiban qurban.

Begitupula terjadinya overstock qurban di beberapa tempat harus menjadi persoalan bersama antara masjid dan PTKI, sehingga bisa terurai peta distribusinya. PTKI melalui kegiatan penelitian bisa membuat peta konsentrasi penyembelihan dan distribusi qurban.

Selain itu PTKI bisa memberikan fatwa berkaitan dengan keilmuan, dengan tabel berikut:

Tabel 1. Ruang Lingkup Fatwa Sesuai Kajian Keilmuan

No

Fakultas Program Studi

Fatwa-Fatwa

1. Fakultas Ushuluddin dan Dakwah Ilmu Qur’an dan Tafsir Penafsiran al Qur’an
Ilmu Hadits Status Hadits
Aqidah dan Filsafat Islam Aqidah/Theologi
2. Fakultas Syariah Hukum Keluarga Fiqh Pernikahan,  Fiqh Keluarga, Hukum Waris,
Hukum Ekonomi Islam Hukum Ekonomi Islam,
Hukum Pidana Islam Pidana Islam
Zakat dan Wakaf Zakat, Qurban, Wakaf, Hibah
3. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Semua Prodi di FEBI Ekonomi dan Bisnis Islam
4. Fakultas Sain Kimia dan Farmasi Kehalalan produk kimia dan farmasi
5. Fakultas Teknologi Pertanian Kehalalan produk pertanian
6. Fakultas Teknologi Peternakan dan Perikanan Kehalalan produk peternakan dan perikanan
7. Semua Fakultas Interdisiplin dan multidisplin

Disamping tempat penggodokan dan dikeluarkannya fatwa keagamaan maupun fatwa non keagamaan, PTKI bisa menjadi tempat konsultasi, mediasi dan advokasi problem masyarakat. Gambarannya sebagai berikut:

Tabel 1. Ruang Lingkup Rumah Konsultasi Sesuai Kajian Keilmuan

No

Fakultas

Program Studi

Konsultasi, Mediasi dan Advokasi

1. FUD IAT, AFI Keagamaan
2. FU Tasawuf Psikoterapi, Psikologi Islam, BPI/BKI Pernikahan, Keluarga, Balita, Anak, Remaja, Dewasa, Orang Tua, dan Lansia
3. FUD Komunikasi Penyiaran, Media, Komunikasi politik
4. FUD dan FSY BPI/BKI dan Hukum Keluarga Fiqh Pernikahan, Mediasi Pernikahan, Fiqh Keluarga, Hukum Waris,
5. Fakultas Syariah Hukum Keluarga Fiqh Ibadah, Fiqh Pernikahan,  Fiqh Keluarga, Hukum Waris,
Hukum Ekonomi Islam Hukum Ekonomi Islam
Hukum Pidana Islam Pidana Islam
Zakat dan Wakaf Zakat, Qurban, Wakaf, Hibah
6. FEBI Semua Jurusan Perbankan, Akuntansi, Asuransi, Manajemen, Ekonomi Makro dan Mikro
7. FITK Semua Jurusan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Pendidikan Keluarga, dan Pendidikan Masyarakat
8. Fakultas Sain Kimia dan Farmasi Produk kimia dan farmasi
9. Fakultas Teknologi Pertanian Teknologi Pertanian
10. Fakultas Teknologi Peternakan dan Perikanan Teknologi peternakan dan perikanan

Tempat konsultasi, mediasi dan advokasi ini jika bisa berjalan menjadikan PTKI dalam melakukan pengabdian/pengembangan masyarakat berbasis akademik atau academically based community services ataupun academically based community development (ABCS/ABCD).

PTKI “HADIR”  DALAM MANASIK HAJI DAN UMRAH

Semakin panjang antrian haji menjadikan ibadah umrah sebagai alternatif beribadah. Kondisi ini harus ditangkap  sebagai peluang untuk hadirnya PTKI dalam mempersiapkan manasik haji dan umrah ummat. Ketersediaan SDM baik kualitatif maupun kuantitatif di PTKI pada dua bidang ini bisa dijadikan wahana untuk mendampingi secara mandiri bagi calon jama’ah haji dan umrah atau bekerjasama dengan IPHI di semua tingkatan, maupun KBIH. Tenaga  mumpuni  (teori maupun praktek) yang dimiliki bisa menjadi daya tarik bagi jama’ah. Hal ini diperlukan kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten/Kota yang paling dekat dengan keberadaan PTKI untuk mendapatkan informasi awal para calon jama’ah haji dan umrah. Disamping itu PTKI harus memikirkan kepemilikan tempat praktek haji dan umrah yang mendekati riil di Makkah selain yang ada di asrama haji.

PENUTUP

Sebagai sebuah lembaga pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, keluaran (output) yang dihasilkan IAIN Surakarta adalah manusia yang mempunyai kualitas pengetahuan dan keterampilan, produk-produk ilmiah serta jasa untuk berbagai kegiatan masyarakat, baik keagamaan maupun non keagamaan. Keluaran semacam itu diperlukan asupan (input), proses dan keluaran (output) IAIN Surakarta yang berupa perilaku, pengetahuan, dan keterampilan, yang menyatu pada semua stakeholder yang ada.

IAIN Surakarta maupun PTKIN/PTKIS perlu mendorong pengetahuan yang selalu diciptakan oleh individu-individu PT dapat dimunculkan dan diperluas oleh organisasi melalui interaksi sosial dimana pengetahuan yang tersirat (tacit knowledge) diubah menjadi pengetahuan yang tersurat (explicit knowledge).

Daftar Pustaka

Arumugam Rathinavelu (2005). Design of Knowledge Management System for higher education : Study. Mahalingam College of Engg and Technology, Pollachi, TamilNadu

Frada Burstein, Suzanne Zyngier Gerry McCullough, Gillian Oliver, Judith Symonds, Martyn Brown. (2003). Leading knowledge management strategies in Australia and New Zealand: a comparative study of public and private sector organizations. Paper on 14th Australasian Conference on Information Systems Page 1 26-28 November 2003, Perth, Western Australia

Surna Tjahja Djajadiningrat, (2005). Mengelola Penetahuan dan Modal Intelektual dengan Pembelajaran Organisasi: Suatu Gagasan untuk Institut Teknologi Bandung. Makalah Orasi Ilmiah pada Sidang Terbuka ITB Peringatan Dies Natalis Institut Teknologi Bandung ke-46, tanggal 2 Maret 2005 di Aula Barat Kampus Institut Teknologi Bandung.