Rekonsiliasi SPI Demi Harmoni

SINAR- Bertempat di ruang senat kampus IAIN Surakarta, (Rabu, 3/5) Satuan Pengawas Internal (SPI) menggelar acara Rekonsiliasi Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Triwulan Pertama  Tahun 2017. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan evaluasi tentang penyusunan Kerangka Ajuan Kerja (KAK) yang telah berlangsung pada Januari- Maret 2017.

Rektor IAIN Surakarta, Dr. H. Mudofir, M.Pd dalam arahannya menyampaikan dengan adanya rekonsiliasi dan evaluasi ini maka sangat diharapkan fakultas dapat melakukan inovasi-inovasi yang semestinya. “Dengan  kegiatan ini, akan dimungkinkan fakultas dapat melakukan inovasi. Diharapkan pula, para dekan agar memobilisasi pegawai sesuai dengan tupoksinya,” kata dia. Hal yang tak kalah penting yang beliau sampaikan adalah bagaimana cara memperpendek jalur birokrasi namun semua tetap berjalan pada koridor aturan yang aman dan benar.

Sedangkan ketua SPI, M. Rahmawan Arifin dalam laporan evaluasi menerangkan beberapa hal yang menjadi catatan penting para pembuat KAK. Catatan-catatan tersebut berupa temuan minor. Ini merupakan perubahan yang semakin baik, namun temuan-temuan tersebut harus segera diselesaikan agar tidak menjadi batu sandungan.

Rahmawan Arifin pun memberikan kabar gembira bagi para hadirin yang terdiri dari Kabiro, Wakil rektor II, para dekan, wakil dekan, kabag dan kasubag, bahwa mulai Mei 2017, SPI membuka layanan tunggu. Layanan ini merupakan layanan by appointment dengan reviewer SPI untuk mereview setiap KAK. Diharapkan dengan layanan tunggu ini, dokumen KAK yang jumlahnya sangat banyak untuk direview segera selesai dan dapat segera direvisi oleh bagian masing-masing.

Kegiatan ini berlangsung sangat interaktif antara para hadirin dengan pihak SPI dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang mengalir ke pihak SPI. Umumnya pertanyaan tersebut berupa pertanyaan teknis. (Yin/ Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta