Merajut Terus Paham Kebangsaan

Oleh Muhammad Julijanto
( Dosen Fakultas Syariah)

#banggaIAINSurakarta

 

Peristiwa nasional akhir-akhir ini mengingatkan kembali kepada paham kebangsaan yang telah dibangun para pendiri bangsa. Bahwa bangsa ini didirikan dari berbagai unsur melebur menjadi satu kesatuan bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia. Integrasi nasional menjadi spirit kita untuk menjadi bangsa yang besar dengan keragaman budaya, agama, ras, etnis, bahasa, kebudayaan. Keragaman tersebut telah menjadi kebhinekaan yang menjadikan kita tahan terhadap segala bentuk penjajahan, penindasan dan ketidakadilan sosial.

Dalam kegelisahan nasional penulis memandang bahwa kita perlu menyatukan kembali paham kebangsaan untuk mengatasi hubungan mayoritas dan minoritas, agar kita bisa bekerjasama dengan baik dan tanpa adanya luka dalam pergaulan sosial. Hubungan politik dan ekonomi mayoritas dan minoritas perlu adanya mekanisme sosial yang lebih baik. Gesekan politik pasti akan terjadi dalam rangka memperebutkan pengaruh dan legitimasi politik, perasaan tersisih dan termarjinalkan, menyebabkan kelompok yang berada pada posisi tawar yang rendah akan melakukan reaksi dengan berbagai bentuk dan wacana yang dibangun. Di sinilah permainan politik akan menjalankan aksinya.

Sebagai pemangku kepentingan bangsa, para pemimpin dan tokoh elit masyarakat bisa membawakan diri dan gerbong umatnya dengan baik, sehingga bisa mengelola suasana nasional agar lebih tenang dan tidak ada kegaduhan. Sebab rakyat bergerak secara dinamis, mengikuti hukum sebab akibat. Siapa yang memicu akan menghasilkan reaksi yang lebih. Apalagi psikologi sosial yang sedang panas dalam tensi politik nasional khususnya pilkada DKI dan suksesi kepemimpinan nasional kedepan.

Apalagi kekecewaan element bangsa lainnya akan menjadi bumbu hubungan kebangsaan terasa renggang, sehingga perlu digagas, dan digali sumber-sumber perekat bangsa, agar integrasi nasional tetap berjalan dengan kohesi yang lebih baik. Pengaruh teknologi melalui media sosial telah turut andil memberikan sugesti, wacana dan berbagai kontek yang mengarah bentuk-bentuk disintegrasi menjadi bumbu hangatnya dinamika sosial.

Kebebasan masyarakat untuk mengekspresikan pandangan politik, pandangan kebudayaan, pandangan keagamaan dibereikan ruang yang cukup, sehingga ekspresi menyatakan perbedaan sikap dalam alam demokrasi menjadi bagian dari dinamika sosial. Sebab secara konstitusional terawadahi dan terlindungi dalam konstitusi UUD 1945.

Dalam rumus demokrasi selalu ada celah perbedaan dalam pendapat, perbedaan itu sebagai keragaman yang akan mengisi kekosongan struktur sosial masayarakat. Tetapi perbedaan bukan menjadi sebab perpecahan dalam kehidupan sosial. Kita sadar bahwa bangunan bangsa ini dibangun diatas keragaman padangan politik, perbedaan suku, bangsa dan agama, perbedaan budaya, yang justru menjadi karakter dan jati diri bangsa yang dapat menyatu karena adanya kesamaan nasib dan perjuangan kemerdekaan.

Saat ini kita sedang mengisi kemerdekaan dengan segala potensi yang kita miliki. Potensi nasional yang kaya akan sumber daya alam melimpah diikhtiarkan menjadi berkah nusantara memang kita akui masih jauh dari panggang. Artinya kesejahteraan atau keberkahan nasional yang kita rasakan sebagai bangsa dengan Sumber Daya Aalam (SDA) melimpah belum secara meyakinkan kita rasakan sepenuhnya. Itu semuanya diakibatkan dari kemampuan kita untuk mengelolanya. Masih minimnya sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola, atau masih minimnya political will dalam kebijakan-kebijakan publik yang mengarah pada termanfaatkannya kapasitas sumber daya yang ada secara optimal untuk kemakmuran bangsa.

Otonomi daerah sebenarnya menjadi solusi mengatasi tidak maksimalnya potensi sumber daya alam daerah dengan dikelola oleh sumber daya manusia yang profesional dan berkarakter, semestinya menjadi out put pembangunan nasional. Kebangkitan daerah-daerah otonom mampu swasembada dimana komoditas daerah yang menonjol menjadi strategi yang perlu terus digali dan bisa mencukupi stok pangan maupun bahan nasional. Sementara bagi daerah otonom lain yang tidak mampu menyediakan secara swasembada di daerahnya, jalinan kerjasama antara daerah yang saling menyuplai kebutuhan untuk lumbung nasional. Sehingga ketergantungan terhadap ekspor komoditas yang hanya memang benar-benar tidak ada produksi dalam negeri atau pasokan dalam negeri tidak mencukupi untuk menyumpai kebutuhan nasional.

Banyak investasi asing yang menggelisahkan kepentingan nasional karena power sharingnya tidak sepadan dengan kekayaan yang kita miliki, sehingga kurang ngefek kepada kesejahteraan nasional. Inilah yang menjadi kritik selalu pada padangan sosial ekonomi yang berbasis pada pertubuhan ekonomi nasional.

Kita juga sadar bahwa pembangunan nasional yang kita jalan tanpa adanya hubungan multilateral antara negara tidak bisa sepenuhnya berjalan dengan baik. Dalam pergaulan internasional inilah kiprah dan peran Indonesia menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Justru peran internastional ini bisa mengeluarkan segala potensi nasional untuk kepentingan global yang lebih baik. Peran-peran strategis seperti inilah yang senantiasa dikontribusikan oleh para stakeholder bangsa. Sehingga membawa dampak kesejahteraan nasional.

Safari politik kepada stakeholder bangsa ini, mestinya tidak saja untuk kepentingan politik sesaat, tetapi menjadi kebutuhan nasional semua element bangsa. Hubungan psikologis terus dijalin, sebab tersumbatnya komunikasi politik akan mencari kanal-kanal penyalur yang bentuknya sebagai hubungan sebab akibat. Kita sadari sebagai bangsa yang besar dibutuhkan seni dan energi yang besar pula untuk mempertahankan kebhinekaan menjadi ruh nasional bangsa.

Pekerjaan rumah kita adalah merawat kebhinekaan dalam bingkai kesadaran nasional. Sehingga intergrasi nasional tetap terawat bagi generasi kini dan mendatang.

Tulisan ini pernah dimuat di https://mjulijanto.wordpress.com/