IAIN Surakarta Upayakan Lulusannya Mahir Baca Al-Qur’an dan Praktik Ibadah

SINAR– Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta terus meningkatkan kualitas lulusannya. Kali ini melalui Workshop Review Buku Panduan Standar Kompetensi Kelulusan (SKL) al-Qur’an dan Ibadah, Selasa (15/8). Sebagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, IAIN Surakarta berupaya menjamin lulusannya mampu membaca al-Qur’an secara fasih dan mampu mempraktekkan ibadah-ibadah dalam Islam dengan benar dengan standar nasional keagamaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Acara yang diadakan di Hotel Pramesthi Kartosuro ini menghadirkan dua Narasumber, yakni Dr. Supani, dosen IAIN Purwokerto, dan Dr. Zainul Abbas, dosen IAIN Surakarta.

Ketua pelaksana SKL al-Qur’an dan Ibadah, H.M. Syakirin, M.A. Ph.D., dalam sambutannya mengatakan bahwa workshop ini sebagai upaya meningkatkan kualiatas alumni, maka diperlukan evaluasi, termasuk mengkaji ulang buku panduan SKL al-Qur’an dan Ibadah. “Merevisi, menambah dan memberi masukan”, terangnya. H. Syakirin menambahkan bahwa berbagai proses dan materi yang selama ini dijalankan merupakan tanggung jawab bersama.

Wakil Rektor I Dr. H. Abdul Matin bin Salman, Lc. Memberi sambutan sekaligus membuka acara. Dr. H. Matin mengapresiasi kegiatan ini dan menganggap para peserta yang hadir dalam acara ini adalah penyusun dan perancang SKL. “Sebagai pen-tashih dari materi-materi SKL al-Qur’an dan Ibadah”, terangnya. Dia juga mengingat pentingnya agar mahasiswa fasih dan bisa praktik-praktik ibadah, maka keneradaan SKL ini harus betul-betul ditangani secara maksimal dan independen.

Setelah acara pembukaan selesai, Dr. Supani selaku pembicara, yang merupakan Kepala Jurusan (Kajur) Muamalat IAIN Purwokerto mulai memaparkan materi dan pengalamannya saat membina SKL di kampusnya. Salah satu poin pentingnya adalah harus adanya kualitas penguji. Oleh karenanya, dosen sebagai penguji juga harus diuji. Langkah lainnya adalah kerja sama dengan pondok pesantren. “ IAIN Purwokerto kerja sama dengan ponpes-ponpes, awalnya 10, 15, 17, 22 dan sekarang 25 ponpes, untuk membimbing mahasiswa SKL”, ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan harus ada standar kelulusan SKL, diantaranya kemampuan membaca al-Quran sesuai tajwid, menulis teks arab, memiliki hafalan juz ‘amma dan surat-surat tertentu, menguasai bacaan ghorib dalam al-Qur’a serta mampu melafadzkan bacaan dalam shalat secara benar.

Sementara pembicara berikutnya, Dr. Zainul Abbas memaparkan tentang pedoman SKL al-Qur’an dan Ibadah, “Modul SKL mengacu standar Nasional keagamaan PTKI”, terangnya.  Dia melanjutkan tentang hal-hal utama dalam modul tersebut, mulai dari proses, materi, pembinaan, sarana dan prasarana serta ujian. (Win/Humas dan Publikasi). #BanggaIAINSurakarta.